Kamis, 29 Oktober 2015

Mendagri Kunjungi KPPT Sulut




Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI  Tjahjo Kumolo SH yang didampingi Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM di sela-sela kunjungan kerjanya di Sulut, berkesempatan mengunjungi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Provinsi Sulut, di Wanea Manado, Kamis (29/10) kemarin.
Kumolo dan Sumarsono  melihat langsung mekanisme alur perijinan yang menjadi tugas pokok lembaga di bawah Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sulut.
Menurut Kepala KPPT Roy Terok proses pelayanan administrasi hanya membutuhkan waktu tiga hari jika berkasnya lengkap, Namun bila berkasnya tidak lengkap pihaknya langsung mengembalikan berkas kepada pelaku usaha yang mengajukannya.
Terok menyebutkan, survei integritas untuk semua proyek SIPS, KPPT Sulut mendapat nilai 7,25 dari SIPS.
Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sulut Dra Lynda Deysi Watania MM MSi mengatakan, KPPT Sulut telah banyak mendapat pengharggaan lewat pelayanan yang diberikan selama ini, yaitu pengharggaan citra pelayanan publik, oleh Kemenpan RB,survei ombudsman perwakilan sulut tahun 3013, survei KPK RI Tahun 2011 mendapat nilai 5 dan tahun 2013 mendapat nilai 7,25 diatas rata-rata 6 yang yang berati KPPT Sulut dalam pelayanan dikategorikan terbaik, jelas mantan Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, sembari menambahkan pelayanan perijinan setiap investor dalam penanaman modal telah disiapkan sistem pelayanan informasi perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE).
Mendagri dan Gubernur berharap KPPT terus meningkatkan sistem pelayanan perijinan. kalau bisa lebih cepat lebih baik dari tiga hari, harap mereka berdua. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar