Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang
Mongondow Selatan (Bolsel) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Marsel
Aliu, didampingi Ketua Komisi I Ruslan Paputungan dan Empat anggota Komisi I
masing-masing Moh. Sukri Adam, Supatia Kobandaha, Marini Suryadi Harja dan
Petru Keni melakukan konsultasi terkait masalah penyelesaian batas antara
Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kepala Biro
Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi dan Kabag Pemerintahan Boslar
Sanger SE, di ruang kerja Karo Pemerintahan dan Humas, Senin (18/01) kemarin.
Sebagaimana penjelasan Kepala Biro, bahwa penyelesaian
masalah batas antara Kabupaten Bolsel dan Bolmong, sudah menyesuaikan melalui
tahapan-tahapan sebagaimana tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, Tentang penegasan batas daerah.
Dimana dalam salah satu pasal bahwa apabila kedua bela pihak
tidak ada kesepakatan bersama, maka Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini
Bapak Gubernur Dr Sumarsono MDM dapat memfasilitasi dan atau memutuskan untuk
di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses selanjutnya,
untuk penetapan Permendagri, jelas Kumendong.
Kumendong mengatakan, dukungan kedua belah pihak sudah
diteruskan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Depdagri,
sembari menyarankan, kiranya Komisi 1 DPRD Bolsel dapat mengkomunikasikan
dengan DPRD Bolmong lewat Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, karena ini merupakan
salah satu jalan keluar yang dianggap elegan untuk menyelesaikan masalah batas
kedua daerah tersebut.
Menanggapi pernyataan Kumendong, Ketua Komisi I DPRD Bolsel
Marsel Aliu menyatakan, kami siap melaksanakan arahan tersebut, dan hendak
kiranya masalah batas ini secepatnya di tuntaskan, tegas Aliu.
Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menyebutkan,
sampai saat ini masih ada beberapa segmen batas
yang harus dituntaskan sebagaimana amanat dari Pak Gubernur Sumarsono
yaitu batas Minahasa-Tomohon, Minahasa-Minsel, Bolmong-Kotamobagu dan batas
antara Minsel dan Boltim. Turut hadir mendampingi Karo yaitu Kabag Otda Dra
Leilany Makalew, Kabag Kemasyarakatan Drs G Kontul MEd, Kasub Dekon dan TP
Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP, MSi,Kasubg
Dukcapil Drs Tonny Panungkelan. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar