Sekretaris Provinsi (Sekprov)
Sulut Ir. Siswa R. Mokodongan, mengakui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Sulut dari hasil evaluasi sementara rata-rata didapati pencapaian kinerja Rencana Kerja baru mencapai 80 persen. Meskipun angka ini relatif cukup baik, tetapi sangat diasdari belum maksimal dan masih jauh dari pencapaian yang kita harapkan bersama.
se-Sulut dari hasil evaluasi sementara rata-rata didapati pencapaian kinerja Rencana Kerja baru mencapai 80 persen. Meskipun angka ini relatif cukup baik, tetapi sangat diasdari belum maksimal dan masih jauh dari pencapaian yang kita harapkan bersama.
Penilaian mokodongan
tersebut disampaikan saat membuka Rapat Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD
Kabupaten/Kota se-Sulut, yang dilaksanakan pemprov Sulut di Graha H.V. Worang
Bumi Beringin Manado Selasa (19/01) kemarin.
Oleh karena itu, mari
bersama-sama kita jadikan momentum ini sebagai wadah berbagi ide, gagasan dan
informasi serta rekomendasi terkait pelaksanaan RKPD Tahun 2015, agar proses
pengendalian dan evaluasi sebagaimana yang saat ini berlangsung dapat berjalan
sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan
output serta outcome sebagaimana yang diharapkan, ujar Mokodongan.
Mokodongan menyebutkan dalam
Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah disebutkan bahwa dalam pelaksanaan
tugas dan kewenangannya, Gubernur melakukan
pengendalian terhadap perencanaan
pembangunan daerah lingkup Provinsi, antar
Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi
yang
dipimpinnya, yang meliputi pengendalian
terhadap kebijakan perencanaan pembangunan daerah
dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah,
dimana hal ini juga merupakan bagian dari penguatan peran Gubernur sebagai
wakil Pemerintah Pusat di daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan
pengawasan (Binwas) atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dalam
wilayah yang dipimpinnya, guna menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan
di daerah, serta mewujudkan keserasian pembangunan antar wilayah, daerah dan
kawasan.
Sebelumnya secara
ringkas Kepala Bappeda Sulut Ir. Roy O. Roring MSi melalui Sekretaris Bappeda Sulut Ir. Randy Rompas menyampaikan hasil
pengendalian dan evaluasi RPJMD di Bidang Pendidikan berhasil dijangkau sasaran
Angka Partisipasi Murni SD menyentuh angka 96 persen, begitupun dengan SMP dan
SMA mencapai target. Angka kelulusan disemua jenjang pendidikan dasar mencapai
angka rata-rata di atas 90 persen. Untuk rata-rata lama sekolah kita bisa
mendorong penduduk Sulut untuk mencapai angka 9 Tahun, jauh di atas provinsi
lain di Kawasan Timur Indonesia.
Sementara kita juga
berhasil menekan angka penemuan penyakit malaria, TBC dan penyakit menular
lainnnya. Disisilain kita juga mampu menekan angka kematian balita dan ibu
melahirkan sehingga kita dapa meraih target MDG’s di tahun 2013 dan
mempertahankannya sampai akhir tahun 2015. Meskipun demikian kita harus akui masih
perlu kerja keras menurunkan angka kematian ibu, menekan prevalensi HIV-AIDS,
menuntaskan penyakit katarak, obesitas dan stunting yang masih menjadi kendala
pembangunan kesehatan masyarakat Sulawesi Utara.
Rompas Menambahkan di
bidang Pekerjaaan Umum, seluruh Kabupaten/Kota sudah memiliki Perda Tata Ruang.
Dalam hal peningkatan jalan dan jembatan telah berhasil memperbaiki jalan
provinsi sehingga hamper 75 persen sudah berada pada kondisi baik, bahkan
pembangunan jalan tol Manado-Bitung sudah memasuki tahapan pembangunan. Dalam
pelaksanaan Rapat Evaluaswi tersebut, hanya tiga Bupati dan Walikota yang memaparkan hasil
pelaksanaan RKPD 2015 yaitu Bupati Kepualauan Sangihe Drs HR Makagansa mewakil
cluster Kepulauan Nusa Utara, Bupati Minahasa Drs Jantje W. Sajouw mewakili cluster
daratan dan Walikota Kotamobagu Ir Hj. Tatong Bara mewakili cluster BMR,
sementara Wakil Walikota Bitung Maximillian Lomban menyampaikan kesiapan Bitung
menyangkut pelaksanaan KEK. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar