Rabu, 16 Maret 2016

Wagub: Tindak Tegas Pelanggar HAM




Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw melalui Asisten Administrasi Umum Christiano Talumepa SH, M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Edukasi dan Pelatihan dibidang penegakan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara Rabu, (16/3) di Ruang WOC kantor Gubernur, Manado.

Dalam kesempatan ini, Talumepa mengatakan bahwa Sosialisasi terkait Hak Asasi Manusia ini sangat penting dan harus terus dilakukan guna mengurangi jumlah pelanggar HAM yang marak terjadi di Sulawesi Utara. Jelas Talumepa.

"Hak Asasi Manusia tidak boleh disepelekan, pelanggar HAM harus di tindak dengan tegas sebagaimana aturan yang berlaku" ujar Mantan Karo Hukum Setdaprov Sulut.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Glady N.L. Kawatu SH, M.Si yang juga sebagai narusumber mengatakan, bahwa permasalahan HAM terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga kegiatan ini menjadi penting dan  dipandang perlu ditengah banyaknya pelanggaran HAM seperti kekerasan pada perempuan dan anak, diskriminasi gender, serrta hak pegawai dan guru, bahkan juga  pemasungan hak politik rakyat dalam bentuk intervensi karena kondisi politik, Jelas Kawatu.

Lebih lanjut Kawatu menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membawa output yang konkrit dan kembali dapat menyadarkan para peserta akan pentingnya Penegakkan HAM yang berujung pada berkurangnya jumlah pelanggar HAM di sulawesi Utara, Tegas Kawatu.

Kabag Dokumentasi Hukum Rieke R. Mononimbar SH, M.Si menambahkan bahwa dalam kegiatan ini para nara sumber yang berkompeten disiapkan untuk menyajikan materi yng terdiri dari perwakilan Dirjen Kemenkumham yang diwakili oleh kasubdit diseminasi dan penguatan HAM wilayah I ,  Drs. Santosa Wahyu Sudrajat M.Si, unsur akademisi Unsrat, serta Biro Hukum Provinsi. 
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kabag Hukum Kabupaten /Kota serta kasubag Hukum SKPD di lingkungan provinsi Sulut, juga para kepala sekolah.
(humas pemprov sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar