Kamis, 17 Maret 2016

Wagub: Pejabat Eselon III dan IV Wajib Periksa Urine dan Tes Narkoba


Setelah Gubernur- Olly Dondokambey SE ,Wagub Drs Steven Kandouw dan para Pejabat Eselon II dinyatakan negatif  menggunakan 
narkoba, kini bersiap-siap Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV dan staf lingkup Pemprov, serta tenaga harian lepas mendapat giliran untuk pemeriksaan urine dan tes narkoba dari BNN Sulut.
Penegasan itu disampaikan Wagub Steven Kandouw saat meminpin Apel Korpri Bulan Maret, Kamis (17/03) kemarin, dihalaman kantor gubernur sulut.
“Pemeriksaan urine dan tes narkoba masih akan berlanjut kepada seluruh ASN Pemprov, karena pemeriksaan urine dan tes narkoba itu merupakan kewajiban dari setiap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Kandouw mengingatkan.

Sementara kapan waktunya pelaksanaan pemeriksaan kalian tak perlu tau, nanti petugas BNN Sulut yang akan mendatanginya setiap saat dengan tanpa pemberitahuan. 
Saya juga berterima kasih sekaligus bersyukur karena, dari hasil pemeriksaan urine dan tes narkoba pada Senin pekan lalu, pejabat Eselon II dilingkup Pemprov di nyatakan tidak ada yang terlibat narkoba, alias negatif narkoba.
Oleh Karena itu menjadi barapan saya dan Pak Gubernur agar seluruh ASN Pemprov harus melakukan pemeriksaan ini. Jika sampai kedapatan ada yang tidak mau di periksa, maka ASN yang bersangkutan siap-siaplah untuk menerima sangsi tegas dari pimpinan, tandas putra Tondano Minahasa ini.(Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar