Kamis, 21 April 2016

Sekprov terima Kunjungan Komite 3 DPD RI

Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. S.R. Mokodongan menerima kunjungan Komite 3 DPD RI terkait penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU Kebudayaan dan Sistem Perbukuan di Ruang CJ Rantung kantor Gubernur, kamis (21/04) kemarin.

Dalam sambutanya, Mokodongan mengatakan bahwa dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul, masyarakat perlu mendapatkan informasi melalui buku.
Minat baca buku yang menurun, serta pemahaman tentang kebudayaan yang minim sangat berdampak bagi generasi muda dalam menghadapi era globalisasi. Jelas Mokodongan

Dalam kunjungan ini, DPD mengatakan bahwa
Distribusi buku di sulut perlu dioptimalkan, sistem perbukuan mempengaruhi niat dan minat baca dari seluruh elemen masyarakat . RUU kebudayaan dan sistem perbukuan yang sedang digodok DPR dipandang layak menjadi undang-undang, jelas Senator asal Sulut Stefanus B.A.N Liow.

Menurut Mokodongan, Pemprov mendukung sepenuhnya RUU ini agar bisa menjadi Undang-Undang. Menurutnya dengan adanya UU ini dapat melindungi serta mengawal pelestarian kebudayaan dan peningkatan mutu SDM di seluruh tanah air.

Tim senator komite 3 yang diketuai Senator asal Papua Pdt. Charles Simaremare mengatakan bahwa Komite 3 direncanakan akan menuju taman budaya untuk bertemu parah tokoh budaya Sulawesi Utara. Komite 3 juga   Mengapresiasi antusiasme saran dan kiritk serta dukungan dari pemprov dalam penyusunan pandangan DPD terhadap kedua RUU ini. Tutup Simaremare
(Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar