Kamis, 07 April 2016

Wagub Larang REI Gunakan Tenaga Kerja Luar Daerah





 Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw melarang Dewan Pengurus  Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Sulut, sebagai pengembang perumahan atau kawasan permukiman di daerah ini dilarang menggunakan tenaga kerja dari luar daerah.
Larangan orang nomor dua di Sulut itu, disampaikan pada saat membuka Musda VIII REI Sulut di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Kamis (7/04).
"Saya mengajak kedepan  REI Sulut stop membawa tenaga kerja dari luar daerah, sebaliknya manfaatkan tenaga kerja  yang ada di daerah kita sendiri, sebab tenaga kerja di sektor konstruksi di Sulut tergolong cukup besar dan tidak kalah kualitasnya dengan tenaga kerja dari daerah lain, karena torang samua so baku  tau," terang mantan Ketua Deprov Sulut ini.
Bagian lain Wagub memberi apresiasi terhadap peran REI Sulut, karena merupakan salah satu variabel penyebab pertumbuhan ekonomi sulut kini berada di atas rata-rata nasional.
Khusus untuk pembangunan perumahan rakyat, Wagub menyebutkan indeks kemahalan konstruksi di Sulut berbeda dengan Makasar, Surabaya dan Jakarta, dimana Sulut dinilai lebih tinggi jika di banding dengan tiga provinsi tersebut, karena itu REI Sulut membicarakan dengan Insa supaya harga konstruksi menjadi lebih murah.
Begitu pula dengan biaya notaris juga tak luput jadi sorotan salah satu putra terbaik Tondano Minahasa ini, dianggap paling tinggi di Indonesia ini. Sebab dengan biaya tinggi menjadi beban masyarakat, sebut Kandouw. (Humas Pemprov Sulut).

1 komentar: