Kamis, 16 Juni 2016

Kandouw Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2016-2021

 


Wagub Sulut Drs Steven Kandouw mengatakan, subtansi  rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sangat vital dalam menjamin terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Karenanya, penyusunan harus dilaksanakan seoptimal mungkin, sinergis dengan berbagai dokumen perencanaan lainya, memperhatikan potensi, serta isu strategis pembangunan daerah, dan sesuai dengan tahapan serta tatacara sebagaimana diatur dalam PP No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan , pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Hal itu dikatakan Wagub Sulut Drs Steven Kandouw dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Kamis (16/06) kemarin.
Secara Umum Wagub menyebutkan RPJMD Sulut 2016-2021 merupakan penjabaran dan perencanaan pencapaian visi-misi saya dan Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang memuat tujuan dan sasaran serta strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat Sulut 5 tahun kedepan.
Secara garis besar Wagub juga sampaikan beberapa substansi penting yang terkandung dalam RPJMD ini, untuk kemudian dapat diberi tanggapan guna penetapan persetujuan bersama, yakni permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah, visi RPJMD 2016-2021 dan, Misi Pembangunan 2016-2021. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar