Selasa, 14 Juni 2016

Pejabat Eaelon IV Wajib Ikut Diklat PIM

Gubernur Sulut Olly Dondolamney SE melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs John Palandung MSi  membuka pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat IV Kemitraan Badan Diklat Pemprov Sulut dengan Pemkot Manado tahun 2016 bertempat di Kantor Bandiklat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/06), kemarin.

Dondokambey dalam sambutan tertulisnya  yang disampaikan Palandung mengatakan, Diklat PIM IV Kemitraan dengan Pemkot Manado merupakan upaya pengelola pemerintahan untuk terus bertransformasi meningkatkan kapasitas sehingga roda pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang digulirkan dapat senantiasa berada dijalur yang tepat.
Salah satu faktor penting dan fokus utama dalam menghadapi tantangan permasalahan ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan aparatur pelayanan masyarakat yang tidak lain adalah aparatur sipil negara (ASN) karena sangat disadari bahwa sosok ASN  merupakan pelaku dan sumber daya utama dalam proses tumbuh kembangnya bangsa ini, ujar Dondolambey sebagaimana di utarakan Palandung.

Dondokambey mengakui bahwa sistem manajemen kepegawaian pejabat eselon IV memainkan peran penting dalam roda pemerintahan di daerah ini, karena merupakan ujung tombak dalam organisasi pemerintahan, kuncinya.

Wakil Walikota Manado Mor Bastian meminta pejabat eselon IV Pemkot Manado yang mengikuti Diklat kepemimpinan ini dengan sebaik-baiknya.

"Ikutilah swtiap materi dengan sungguh-sungguh dan persiapkan diri dengan baik, sembari menjaga kesehatan dengan baik", ucapnya.
Kaban Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Sulut, DR Noudy Tendean SIP MSi melaporkan Diklar PIM IV ini bertujuan untuk mengembangkan kompentensi kepemimpinan pejabat struktural eselon IV yang berperan kepada instansi masing-masing. Sedangkan sasarannya kata Tendean yakni terwujudnya PNS yang berkompetensi sebagai pemimpin dalam perubahan sebagai pejabat struktural eselon IV, sembari menambahkan Diklar PIM IV ini akan berlangsung selama 93 hari kerja dengan perincian 28 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dengan 240 jam pelajaran dan 65 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal dengan 585 jam pelajaran yang dimulai dari tanggal 14 juni hingga oktober mendatang. (Humas pemprov Sulut)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar