Selasa, 26 Juli 2016

BKD Gelar Uji Kompetensi ASN Pindah di Pemprov.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Selasa (26/07) kemarin, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut menggelar uji kompetensi bagi ASN Kabupaten/kota yang bermohon pindah di lingkup. Pemprov Sulut. Hal itu dibenarkan Kepala BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi, saat membuka kegiatan tersebut.
Suluh mengatakan, keinginan ASN Kabupaten/Kota untuk pindah dan berkarier di jajaran birokrat lingkup  pemprov Sulut sangat tinggi, dengan berbagai alasan diajukan lewat surat permohonan pindah, seperti mengikuti suami, urusan keluarga serta sebagian kecil hanya mencantumkan alasan untuk pengembangan karier. Kita tidak hanya sekedar menerimanya, akan tetapi harus melalui proses  tes uji kompetensi dasar berdasarkan tupoksi yang ada, untuk mengetahui kemampuan dan kompentensi yang dimiliki oleh para pegawai sehingga dapat menjaring tenaga yang berdaya guna, berkompeten dan bertanggungjawab pada bidang tugas yang akan diban apabila diterima bekerja dilingkup Pemprov Sulut, Karena terkait dengan penataan staf di instansi yang ada, selain itu penerimaan pegawai ini atas dasar objektifitas (kebutuhan) dan bukan subjektifitas, ujar mantan Karo Umum Setda Provinsi Sulut ini.
"Kita harus pilah mana SKPD yang membutuhkan, kemudian dilakukan analisis jabatan, karena ada konsekwensi terkait dengan anggaran didalamnya", katanya sembari menyebutkan kalau gaji tidak menjadi problem  karena nanti bulan Januari dibayar, tapi yang menjadi masalah  tunjangan kinerja daerah (TKD), karena TKD ini di susun setiap tahun sekali. Suluh juga mengingatkan, jangan masuk di Pemprov hanya membawa masalah, apalagi mempengaruhi teman kerja yang lain, tapi harus membawa solusi, tegasnya.
Sekretaris BKD Drs Lucky Taju MSi mengatakan, tes uji kompetensi ini akan dilakukan oleh Tim seleksi yang terdiri BKD, Inspektorat, Biro Organisasi dan Biro Hukum. Taju menambahkan, Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan untuk yang ke-3 kalinya. Sementara Kabid Mutasi dan Pensiun Flora M Worotitjan, SSos menyebutkan peserta yang mengikuti penilaian kompetensi saat ini sebanyak 97 orang, dari  172 orang, yang bermohon Tahun 2015 71 orang, Tahun 2016 80 orang, peserta Golongan IV/a keatas 26 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar