Jumat, 22 Juli 2016

Semua Pejabat Senior Pemprov Bisa Ikut Seleksi Sekprov

Pendaftaran Seleksi Calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut resmi mulai dibuka sejak Jumat 22 Juli kemarin, pelaksanaannya hingga  9 Agustus 2016 mendatang, bagi pejabat senior lingkup Pemprov Sulut bisa mengikuti seleksi ini. Namun ada tetapinya yaitu terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Hal itu di tegaskan Kepala BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi, kepada wartawan usai  mengikuti olah raga pagi bersama, Jumat (22/07) kemarin.
"Jadi bagi birokrat senior yang menduduki jabatan eselon II lingkup Pemprov bisa mengikuti seleksi terbuka ini, namun harus mengikuti prosedur diantaranya mengantongi surat rekomendari dari orang nomor satu di Sulut", katanya
Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat dari pusat atau pejabat Kabupaten/kota, yang ingin mengikuti seleksi terbuka  juga harus mendapat rekomendasi dari Menteri dan Bupati/Walikota. ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti seleksi terbuka calon Sekprov Sulut.
Suluh menyebutkan, para peserta seleksi nantinya akan di uji oleh Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) yang diketuai oleh Sekjen Kemendagri, yang akan didampingi Rektor Unsrat, Rektor Unklab, Rektor Unika Dela Sale, serti Prof DR Fanetia Danes salah satu Deputy di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai anggota Pansel. Tim Pansel tersebut sudah memegang Keputusan Gunernur, ujar mantan Karo Umum ini.
Seleksi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun  2014 tentang ASN dan Peraturan Menpan RB Nomor 13 Tahun 2014 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 822.22/5992/SJ tanggal 20 Oktober 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi dilingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sembari menambahkan seleksi terbuka ini dimulai dengan pemasukan berkas di BKD Sulut. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar