Kamis, 10 November 2016

Silangen Buka Assesment Jabatan Administrator

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen SE MS didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Femmy Suluh MSi, serta Kepala Badan Pendidikan Latihan (Bandiklat) Dr Noudy Tendean SIP MSi membuka secara resmi pelaksanaan Tes Pemetaan Potensi dan Kopentensi Jabatan Administrator bertempat di kantor Bandiklat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (10/11) pagi kemarin. Sekprov Silangen dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan tes Pemetaan Potensi dan Kompentensi Jabatan Administrator ini wajib untuk diikuti oleh para pejabat lingkup Pemprov Sulut. "Tes seperti ini wajib untuk diikuti oleh pejabat, baik eselon I, II, III, IV. Karena, perintah Undang-Undang yang dimulai dengan kopentensi dari pejabat eselon I," kata Silangen.
Menurut Silangen dalam tes ini, selain dilihat apakah pejabat itu kapabel, tapi bagaimana sikap pribadi, karakter dan mental kita akan ukur. Dan hasilnya menjadi rekomendasi bagi user dalam menempatkan jabatan sesuai dengan perubahan perangkat OPD yang baru nantinya, katanya. Selain itu, Silangen mengatakan pelaksanaan tes ini Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memantau langsung pelaksanaan ini, baik tes eselon II, III, IV. "Sampai saat ini pelaksanaannya masih berjalan dengan lancar dan baik seperti laporan yang saya katakan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang tugas keluar daerah," ungkapnya. Akhiri arahan Silangen pun meminta kepada peserta jangan terlalu tegang dan jalani saja seperti biasa dalam tes saat ini. Sementara itu, Kaban BKD Provinsi Sulut Femmy Suluh menuturkan pada tes kali ini untuk pejabat eselon III lingkup Pemprov Sulut sesuai undangan dari BKD sebanyak 300 orang dan sesuai daftar hadir berjumlah 274 orang, 11 orang belum ada keterangan, 7 orang tugas luar sedangkan yang sakit 2 orang. Kata Suluh selesai pembukaan ini akan dibagi dua kelompok dan proses hasil assessment oleh tim dari Polda Sulut akan diserahkan kepada Baperjakat (Sekprov Sulut-red) untuk ditindaklanjuti dalam rangka penataan personil pasca 0PD. (Humas pemprov sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar