Kamis, 09 Maret 2017

Sebut Empat Alasan, Olly Bantah Terima Aliran Dana e-KTP

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menegaskan bahwa dia tidak menerima aliran dana untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Hal ini sekaligus membantah nama Olly yang tercantum dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Saya tidak pernah terima. Semua tidak benar. Saya pernah klarifikasi di KPK. Semuanya ada di BAP," kata Olly di ruang tamu gubernur, Kamis (9/3/2017) sore.

Olly yakin penyebutan namanya dalam dakwaan itu hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang tidak dapat dipercaya. Bahkan Olly menyebutkan empat poin alasan untuk membantah semua keterangan itu.

"Pertama, saya tidak kenal Andi Narogong. Bagaimana mungkin orang yang saya tidak kenal menyerahkan uang 1,2 juta dollar kepada saya. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengannya (Andi). Ketiga, tidak pernah ada pembahasan di banggar tentang e-KTP dan keempat tidak ada pertemuan dengan pihak lain (perusahaan) tentang itu," ucap Olly.

Meskipun begitu, sebagai pejabat negara yang taat hukum, Olly tetap menyerahkan semuanya ke penasihat hukum. "Saya serahkan ke tim bantuan hukum PDI-P," bebernya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

1 komentar:

  1. Alangkah baiknya Humas Provinsi punya websitenya sendiri untuk publikasi.

    BalasHapus