Selasa, 08 Agustus 2017

Olly minta 2 Ranperda di percepat

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE meminta mitra kerja pemerintah yaitu DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk mempercepat 2 buah Ranperda yang tengah di godok. Hal ini dutarakan Olly kala menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Terkait dengan pembahasan 2 Buah Ranperda yaitu Perubahan ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 tentang pajak, dan Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota Dewan provinsi Sulawesi Utara, di Gedung Dewan, Selasa (08/08) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Gubernur mengatakan, bahwa Ranperda mengenai pajak yang dibahas ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan pemerintah, serta memberi landasan hukum yang pasti terhadap perpajakan yang sesuai dengan kondisi di bumi nyiur melambai ini, ujar Dondokambey.
Untuk Ranperda yang kedua, mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota dewan, Olly mengatakan bahwa selaku mitra kerja pemerintah, DPRD lewat ranperda kali ini harus lebih baik lagi dalam mengoptimalkan peran dan fungsi demi sulawesi utara yang semakin Hebat, ujar Olly.
Gubernur juga mengapresiasi DPRD selaku mitra kerja yang langsung bergerak cepat dengan membentuk pansus untuk masing masing ranperda, serta berterimakasih bagi seluruh fraksi yang sudah memberi dukungan dan masukan bagi ke 2 ranperda ini melalui pemandangan umum fraksi.

Fraksi Amanat Keadilan, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Restorasi Nurani untuk keadilan seperti diketahui bersama melalui pemandangan umum fraksi,  menyetujui untuk Ranperda ini dibahas ke tahap yang lebih lanjut.
Untuk itu, Gubernur mengingatkan agar bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Ranperda ini, baik Pemerintah, dan anggota Legislatif untuk memberikan perhatian khusus bagi Ranperda yang tengah dibuat, agar mempunyai kualitas, tidak tumpang tindih dengan aturan di atas, serta mampu dipertanggungjawabkan kepada rakyat dengan Sebaik baiknya, tegas Dondokambey.
(HUMAS PEMPROV SULUT)
dryp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar