Kamis, 23 November 2017

KPK Undang Gubernur Olly Buka Diseminasi Inovasi Pembelajaran Anti Korupsi di LPMP

Komitmen Pemprov Sulut dalam melakukan pencegahan praktek korupsi di Lingkupnya, mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbukti dengan diundangnya Gubernur Olly Dondokambey SE oleh lembaga anti rasua itu untuk membuka sosialisasi pencegahan korupsi khusus lingkup pendidikan.

Sesuai undangan surat yang dikeluarkan KPK nomor B/7709/DKM.00.00/10-14/11/2017 yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan itu, Gubernur Olly Dondokambey diundang untuk membuka kegiatan Diseminasi Inovasi Pembelajaran Anti Korupsi  (DIPAK) berbasis nilai-nilai agama dan kearifan lokal di wilayah Sulawesi Utara yang akan diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri dari guru kelas, guru mata pelajaran, ketua KKG dan Ketua MGMP pada jenjang PAUD/SD/SMP dan SMA/K.

Pada undangan dijelaskan waktu pelaksanaan pada Kamis 23 November hingga Sabtu 25 November 2017 bertempat di LPMP Sulawesi Utara Jalan Raya Manado Tomohon Pineleng II Kabupaten Minahasa. Staf pribadi Olly Dondokambey, Victor Rarung membenarkan adanya undangan untuk membuka kegiatan KPK di Sulut tersebut. “Ya, ada undangan untuk pak Olly membuka acara KPK di Sulut,” aku Ketua IWO Sulut itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar