Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw didampingi oleh Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sulut Henry Kaitjily mengadakan kunjungan kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Ida Bagus Made Parwata, SE., MSi di ruang kerjanya kamis (22/02/2018) siang kemarin
.
Menurut Wagub Kandouw kunjungan kerja ini adalah untuk saling tukar menukar informasi dan best practices tentang proses perijinan satu pintu di Provinsi Bali. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut menjadi efisien, akuntabel, terbuka dan mencegah praktek korupsi searah dengan komitmen para kepala daerah bersama KPK kemarin di rakor dan supervisi pencegahan serta penindakan pidana korupsi terintegrasi, kata Kandouw
Lanjutnya , pertemuan ini merupakan upaya jemput bola dalam pembenahan pelayanan perijinan satu pintu di provinsi sulut . Pembenahan juga termasuk membuat peraturan gubernur ( pergub ) baru tentang pelimpahan wewenang seluruh pemberian ijin prinsip dan strategis kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, ujar Wagub Kandouw.
Sementara itu menurut Kadis Penanaman Modal dan PTSP Ida Bagus Parwata SE M.Si mengatakan semua perijinan yang menjadi kewenangan Provinsi sudah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali.
"Kalau di Bali semua yang menyangkut perijinan semua telah diserahkan Bapak Gubernur kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kata Parwata.
Diakhir pertemuan dilakukan pertukaran cenderamata dan foto bersama dan dalam pertemuan ini turut di hadiri oleh BupatiTonny Supit dan sejumlah pejabat Sitaro.
.
Menurut Wagub Kandouw kunjungan kerja ini adalah untuk saling tukar menukar informasi dan best practices tentang proses perijinan satu pintu di Provinsi Bali. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut menjadi efisien, akuntabel, terbuka dan mencegah praktek korupsi searah dengan komitmen para kepala daerah bersama KPK kemarin di rakor dan supervisi pencegahan serta penindakan pidana korupsi terintegrasi, kata Kandouw
Lanjutnya , pertemuan ini merupakan upaya jemput bola dalam pembenahan pelayanan perijinan satu pintu di provinsi sulut . Pembenahan juga termasuk membuat peraturan gubernur ( pergub ) baru tentang pelimpahan wewenang seluruh pemberian ijin prinsip dan strategis kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, ujar Wagub Kandouw.
Sementara itu menurut Kadis Penanaman Modal dan PTSP Ida Bagus Parwata SE M.Si mengatakan semua perijinan yang menjadi kewenangan Provinsi sudah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali.
"Kalau di Bali semua yang menyangkut perijinan semua telah diserahkan Bapak Gubernur kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kata Parwata.
Diakhir pertemuan dilakukan pertukaran cenderamata dan foto bersama dan dalam pertemuan ini turut di hadiri oleh BupatiTonny Supit dan sejumlah pejabat Sitaro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar