Jumat, 27 April 2018

Gubernur Olly Apresiasi Pansus LKPJ

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.

"Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat," kata Olly dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017 di ruangan sidang kantor DPRD, Jumat (27/4/2018) siang.

Lanjut Gubernur Olly, LKPJ tahun 2017 yang telah disampaikannya memuat sejumlah substansi antara lain: arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Oleh karena itu, Olly berharap setiap rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD dapat memenuhi ciri rekomendasi yang konstruktif, antara lain :  diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan, berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik, ditujukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak, dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai.

Lebih jauh, Gubernur Olly memastikan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD Sulut.

"Saya mengajak segenap stakeholders pembangunan terkait, utamanya Perangkat Daerah, Biro, Kantor dan seluruh Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk bersama-sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi ini, dengan melakukan perbaikan dan pembaharuan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Sementara itu, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara akhir tahun anggaran 2017 memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam LKPJ tahun anggaran 2017.

Tanggapan atas LKPJ disampaikan Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang (Gerindra) dalam Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw (PDIP).

Pansus LKPJ mengapresiasi optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2017 karena dinilai berhasil bahkan melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya.

Terbukti, Pemprov Sulut mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016.

Disamping itu, Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 2.508.041.622.193 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.

Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Pansus LKPJ juga telah merekomendasikan kepada Pemprov Sulut tentang masalah lingkungan di Sulut. Pihak Pansus mengusulkan agar pemerintah terus melakukan penyelamatan lingkungan.

Termasuk menetralisir bantaran-bantaran sungai yang ada di Sulut.  “Perlu adanya reboisasi penanaman kembali demi pelestarian hutan dan lingkungan serta penyediaan kebutuhan pertanian,” ungkap Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang.

Selain itu, Mewengkang juga meminta Pemprov Sulut untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang rusak agar akses jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Persoalan batas wilayah di Sulut juga tak luput dari perhatian Pansus LKPJ. Mewengkang meminta Pemprov Sulut segera menuntaskan penyelesaian masalah tapal batas wilayah Sulut karena dengan adanya penegasan batas daerah akan mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik aspek yuridis maupun fisik di lapangan.

Meski begitu dalam kesimpulan Pansus LKPJ menyatakan, penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemerintahan sudah berjalan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, berterima kasih kepada seluruh Pansus LKPJ yang telah melaksanakan tugas dengan sebaiknya. “Terima kasih juga kepada kita semua yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut ini,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Wakil Ketua DPRD, Marthen Manoppo (Demokrat), Wenny Lumentut (Gerindra), Vreeke Runtu (Golkar) serta dihadiri perwakilan Forkopimda dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar