Jumat, 04 Mei 2018

Dondokambey Berikan Pemahaman Keprotokolan Bagi anggota DWP Sulut

Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Clay Dondokambey memberikan materi terkait Keprotokolan kepada para pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulut.

Materi terkait Keprotokolan tersebut disampaikan dalam acara Workshop Wanita Dan Ketahanan Keluarga Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (4/5).

Dondokambey memberikan pemahaman kepada para ibu-ibu tentang kepeotokolan dimana Keprotokolan menurut pasal 1 UU Nomor 9 tahun 2010, adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan di dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan / atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

Keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat.

Dondokambey menjelaskan bahwa peran protokol tidak hanya sebagai pembawa acara atau petugas yang mempersilakan tamu. “Peran seorang protokol lebih dari itu. Mereka harus mampu sebagai seorang manajer yang mengatur jalannya kegiatan dengan baik. Mereka juga harus bertindak sebagai mediator dan koordinator. Tenaga protokol harus berkoordinasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat, sehingga acara dapat berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujar Dondokambey.

Untuk itu Karo Umum dan Protokol ini mengatakan kepada para anggota DWP  Sulut untuk memahami aturan keprotokolan dalam acara sehingga pelaksanaan satu acara bisa berjalan dengan baik dan lancar.(humas provinsi sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar