Senin, 15 Oktober 2018

Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Di Undur Tanggal 19 Oktober 2018

Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperpanjang batas akhir jadwal penerimaan berkas fisik CPNS yang semula tanggal 17 Oktober menjadi 19 Oktober 2018 (cap pos). Sedangkan pendaftaran online di tutup tanggal 15 Oktober pukul 24.00.

Hal ini di sampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaiaan Provinsi Sulut Femmy Suluh saat memimpin Rapat Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2018 di Ruang WOC Kantor Gubernur, Senin (15/10/18).

Dalam kesempatan itu pula Suluh menyampaikan progres penerimaan CPNS Provinsi Sulut dimana per tanggal 14 Oktober pukul 18.00 pendaftar online dari pelamar umum sebanyak 2667 orang, penyandang disabilitas 0, lulusan terbaik 4 orang. Sedangkan berkas fisik yang telah masuk ke BKD Provinsi Sulut sebanyak 1419 berkas. 

Diketahui Pemprov Sulut membuka lowongan 417 CPNS tahun ini, jabatan yang paling banyak diminati adalah formasi guru dan perawat. Sedangkan formasi yang belum ada atau masih sepi pelamar sebanyak 17 formasi.

Hadir dalam rapat tersebut
Kepala BPKP Provinsi Sulut Kwinhatmaka, Staf khusus gubernur Haervey Sendoh, Plt. Asisten III Praseno Hadi, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Glady Kawatu, serta pejabat terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar