Selasa, 03 September 2013

Jalan Ring Road Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Pemerintah Provinsi Sulut melarang masyarakat yang tinggal di sekitar jalan ring road I, untuk menjadikan jalan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. Karena lalu-lalang kendaraan yang melintasi jalur jalan ini sangat padat, Hal itu ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS, Selasa (3/9) kemarin di Kantor Gubernur Sulut.
Dari pantauan pemprov sulut, di beberapa titik dimana pila-pila kiri-kanan jalan oleh warga dengan sengaja telah menjadikan lokasi itu, sebagai tempat pembuangan sisa-sisa bahan bangunan padahal tindakan seperti itu tidak dibenarkan, karena selain bisa membayakan pengguna jalan tetapi juga bisa merusak keindahan dari jalan yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu, ujar Silangen.
Sementara disisi lain pemprov sulut kini sedang giat-giatnya mengenjot sektor pariwisata sebagai salah satu primover andalan  daerah sulut, sembari menambahkan karena sulut saat ini telah menjadi salah satu daerah MICE dimana kita sering menerima banyak tamu baik dari dalam maupun luar negeri, ketika mereka melihat jalan ring road I ini kondisi seperti itu, tentunya secara ekonomi bisa merugikan kita semua. Karena itu Pemprov menghimbau agar masyarakat maupun pemerintah setempat harus dapat menjaga kebersihan dan keindahan dari satu-satunya jalan yang menjadi kebanggaan warga sulut, tandas Silangen. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar