Selasa, 08 Oktober 2013

Mokodongan: SKPD Wajib Miliki IKU

Untuk mengukur  keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran  organisasi, maka setiap SKPD dilingkungan Pemprov Sulut diwajibkan harus memiliki Indikator  Kinerja Utama (IKU), penegasan  Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Ir. Siswa R Mokodongan itu disampaikan dihadapan para Sekretaris dan pejabat yang membidangi perencanaan dinas, badan dan kantor dilingkungan pemprov sulut, Selasa (8/10) kemarin, di ruang rapat Ex WOC.
Indikator tersebut merupakan strategi dari suatu organisasi untuk bisa mengukur sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai melalui   tujuan dan sasaran dari organisasi itu sendiri yaitu Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD), ujar Mokodongan sembari memintakan agar Biro Orgganisasi, tahun depan bisa memilih satu SKPD untuk menjadi contoh dalam penerapan IKU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pula setiap SKPD wajib menyusun dan menetapkan IKU  sesuai dengan perencanaan strategis SKPD masing-masing, tambah Mokodongan.
Karo Organisasi Jemmy Ringkuangan MAP MSi, menyebutkan Kegiatan yang di prakarsai Biro Organisasi Setda provinsi Sulut itu, juga turut menghadirkan dua pembicara dari Kemendagri yaitu, DR. Royadi,SH MH Kasubid Perencanaan Pengembangan Daerah Wil IV Ditjen Ditjen Bina bangda serta Tenaga Ahli Ir. Guritno, serta Kaban BPK BMD Praseno Hady SE AK. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).





   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar