Jumat, 01 November 2013

Silangen: Pertumbuhan Penduduk Perlu Ada Pengendalian

Pengendalian kuantitas penduduk perlu dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial ekonomi dan budaya. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS saat membuka rapat pembahasan rancangan Permendagri tentang penetapan struktur dan komposisi penduduk, pertumbuhan dan persebaran penduduk yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas, di swiss belhotel maleosan manado, Jumat (1/11). kemarin.
Pengendalian pertumbuhan penduduk harus tita lakukan mulai saat ini, sehingga bisa menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.hal itu selaras dengan UU No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, kata Silangen sembari menyebutkan, UU ini diharapan juga mampu menjawab masalah-masalah yang lebih spesifik yang kemudian menjadi isu kependudukan seperti kemiskinan, pengangguran, kejahatan, degradasi lingkungan dan sebagainya.   Melalui pertemuan ini, diharapkan peserta dapat memberikan berbagai bahan masukan demi penyempurnaan penyusunan rancangan permendagri ini, harap Silangan. Hadir Direktur Pengembangan Kewilayahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Drs.Syabnikmat Nizam MSi, Karo Pemerintahan dan Humas. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).


   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar