Himbauan terus menerus
yang dilakukan pemerintah provinsi sulut agar pemerintah kabupaten/kota segera
menuntaskan perekaman e-KTP terbukti membuahkan hasil menggembirakan. Dari data
Kemendagri yang disampaikan, Direktur Pengembangan Kewilayahan Kependudukan
Ditjen kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI. Drs
Syabnikmat Nizam MSi, di selah-selah menyampaikan pemaparan rancangan Permendagri tentang
struktur dan komposisi penduduk, pertumbuhan dan persebaran penduduk serta
koordinasi penguasaan bahan kebijakan kesesuaian pertumbuhan penduduk, diswiss
belhotel maleosan manado, Jumat 1/11) kemarin, menyebutkan, dari data yang ada
di Ditjen Dukcapil realisasi perekaman e-KTP daerah ini realisasinya sudah 95
persen atau telah mencapai target yang diharapkan kita bersama.
Karena itu, selaku Ketua Korwil IV dimana Provinsi Gorontalo,
Sulbar, Jabar, Banten dan Provinsi Sulut yang menjadi tanggung jawab saya melakukan monitoring, tentunya merasa bangga
dengan kerja keras selama ini dari pemerintah provinsi, dan pemerintah kab/ko untuk
menyukseskan program nasional ini.
Namun demikian, karena masih ada waktu dua bulan sampai 31
Desember 2013 kiranya kegiatan perekaman e-KTP ini terus dilaksanakannya,
sembari menyebutkan, saat ini perekaman e-KTP sementara berlangsung di
SMU/sederajat di seluruh kabupaten/kota.
Nizam juga menambahkan terkait dengan server yang rusak
perbaikannya masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini
konsorsium yang di tugaskan oleh Kemendagri sampai 5015 kontraknya, ujar mantan
anggota Komisi VII DPR-RI.
Dalam pembahasan rancangan Permendagri tersebut telah
mendapat bahan masukan dari peserta antara lain, masalah isu gender, maslah klasifikasi
kelompok usia anak yang disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak yang menyebutkan usia anak yaitu 0-sebelum 18 tahun, hal penting lainnya menyangkut status
kependudukan bagi penduduk yang berdomisili di wilayah perbatasan serta
memperhatikan RTRW Provinsi dan Kab/Kota agar analisis kependudukan dapat
mempertimbangkan daya dukung sesuai dengan kondisi wilayah yang ada. Disisi lain
pula disanrankan menyangkut pencatatan perkawinan kiranya dapat memperhatikan
kearifan lokal yang sudah dilaksanakan selama ini melalui peran pimpinan agama
dalam proses pencatatan perkawinan, diharapkan dapat terakomidir dalam draft Permendagri
tersebut. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen dan Karo
Pemerintahan dan Humas DR. Noudy RP Tendean. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar