Jumat, 01 November 2013

Nisam: Perekaman e-KTP Sulut Mencapai Target

 Himbauan terus menerus yang dilakukan pemerintah provinsi sulut agar pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan perekaman e-KTP terbukti membuahkan hasil menggembirakan. Dari data Kemendagri yang disampaikan, Direktur Pengembangan Kewilayahan Kependudukan Ditjen kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI. Drs Syabnikmat Nizam MSi, di selah-selah  menyampaikan  pemaparan rancangan Permendagri tentang struktur dan komposisi penduduk, pertumbuhan dan persebaran penduduk serta koordinasi penguasaan bahan kebijakan kesesuaian pertumbuhan penduduk, diswiss belhotel maleosan manado, Jumat 1/11) kemarin, menyebutkan, dari data yang ada di Ditjen Dukcapil realisasi perekaman e-KTP daerah ini realisasinya sudah 95 persen atau telah mencapai target yang diharapkan kita bersama.
 Karena itu,  selaku Ketua Korwil IV dimana Provinsi Gorontalo, Sulbar, Jabar, Banten dan Provinsi Sulut yang menjadi tanggung jawab saya  melakukan monitoring, tentunya merasa bangga dengan kerja keras selama ini dari pemerintah provinsi, dan pemerintah kab/ko untuk menyukseskan program nasional ini.
Namun demikian, karena masih ada waktu dua bulan sampai 31 Desember 2013 kiranya kegiatan perekaman e-KTP ini terus dilaksanakannya, sembari menyebutkan, saat ini perekaman e-KTP sementara berlangsung di SMU/sederajat di seluruh kabupaten/kota.
Nizam juga menambahkan terkait dengan server yang rusak perbaikannya masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini konsorsium yang di tugaskan oleh Kemendagri sampai 5015 kontraknya, ujar mantan anggota Komisi VII DPR-RI.
Dalam pembahasan rancangan Permendagri tersebut telah mendapat bahan masukan dari peserta antara lain, masalah isu gender, maslah klasifikasi kelompok usia anak yang disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan usia anak yaitu 0-sebelum 18 tahun,  hal penting lainnya menyangkut status kependudukan bagi penduduk yang berdomisili di wilayah perbatasan serta memperhatikan RTRW Provinsi dan Kab/Kota agar analisis kependudukan dapat mempertimbangkan daya dukung sesuai dengan kondisi wilayah yang ada. Disisi lain pula disanrankan menyangkut pencatatan perkawinan kiranya dapat memperhatikan kearifan lokal yang sudah dilaksanakan selama ini melalui peran pimpinan agama dalam proses pencatatan perkawinan, diharapkan dapat terakomidir dalam draft Permendagri tersebut. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen dan Karo Pemerintahan dan Humas DR. Noudy RP Tendean.  (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).




    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar