Jumat, 31 Januari 2014

Pemprov Perkuat Peran Inspektorat Provinsi

 Tahun 2014,  peran Inspektorat Provinsi sebagai Auditor Internal, akan terus di perkuat. Karena lembaga ini telah diserahi tugas penuh untuk melaksanakan tugas bidang pengawasan. Penegasan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd disampaikan dihadapan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  lingkup Pemprov, Kamis (30/1) pekan lalu, di Aula Kantor Inspektorat Sulut,  terkait dengan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Tahun 2013 yang dilakukan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK (Korsut KPK), BPK-RI, Irjen Kemendagri dan Inspektorat Provinsi Sulut.
Karena itu, SKPD yang belum  menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan 2013  segera menyelesaikannya, karena auditor internal saat ini sedang berada dilapangan guna membantu saudara, atau mungkin sudah ditindaklanjuti tapi belum diperbaiki, kiranya juga segera diselesaikan, sebab bulan Pebruari  2014  hasil temuan itu semuanya sudah dituntaskan, karena telah menjadi tekad kita semua untuk tetap mempertahankan predikat Opini WTP, tegas orang nomor dua di sulut. 
Kansil juga mengajak, SKPD harus mempercayai pengawasan yang dilakukan Inspektorat,  Sebab pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan salah satu bentuk tindak pencegahan agar tidak terjadinya korupsi di SKPD, sembari menyebutkan, Bapak Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang dalam waktu dekat akan melakukan MOU dengan Instansi yang dipimpin oleh Drs. Mecky M Onibala MSi. MOU tersebut menurut Kansil sebagai bentuk dukungan moril dari orang nomor satu di sulut dalam upaya memperkuat pemberdayaan lembaga ini dalam kiprahnya menjalankan tugas pengawasan dilapangan. Namun dari hasil pemeriksaan masih ada temuan maka, yang bertanggungjawab adalah Inpektorat sendiri, karena tugas pengawasan itu telah diberikan sepenuhnya kepada meraka, tandas Kansil.
Inspektur Provinsi Mecky Onibala di dampingi Sekretaris Inspektorat Meike Sendow, SE menyebutkan, tiga SKPD yang terkena bencana Banjir bandang pekan lalu, Dinas Sosial, Dinas PU dan Badan Perpustakaan Daerah, dokumen pertangungjawaban termasuk aset yang rusak maupun aset yang terbawa oleh banjir bandang sudah dibuat berita acara pada Rabu pekan lalu, baik dari Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan maupun dari BPK.   
Onibala juga memberi apresiasi terhadap 9 SKPD yang sudah menuntaskan hasil temuan pemeriksaan 2013. Ke-9 SKPD tersebut menurut  mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut ini, antara lain Badan Diklat, BKP, BLH, Sat. Pol. PP dan Badan Pengelola Perbatasan, sembari berharap, agar  SKPD tidak segan-segan memanfaatkan aparat pemeriksa internal inspektorat yang ada, sebab kehadiran mereka bukan untuk mencari-cari kesalahan melainkan akan membantu memperbaiki semua dokumen administrasi termasuk didalamnya aset yang ada, tambah mantan Penjabat Bupati Minsel. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar