Tahun 2014, peran Inspektorat
Provinsi sebagai Auditor Internal, akan terus di perkuat. Karena lembaga
ini telah diserahi tugas penuh untuk melaksanakan tugas bidang pengawasan. Penegasan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd disampaikan dihadapan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov, Kamis (30/1) pekan
lalu, di Aula Kantor Inspektorat Sulut, terkait dengan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Tahun 2013 yang dilakukan Tim Koordinasi
dan Supervisi KPK (Korsut KPK), BPK-RI, Irjen Kemendagri dan Inspektorat
Provinsi Sulut.
Karena itu, SKPD yang belum menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan
2013 segera menyelesaikannya, karena
auditor internal saat ini sedang berada dilapangan guna membantu saudara, atau mungkin
sudah ditindaklanjuti tapi belum diperbaiki, kiranya juga segera diselesaikan, sebab bulan Pebruari 2014 hasil temuan itu semuanya sudah
dituntaskan, karena telah menjadi tekad kita semua untuk tetap mempertahankan
predikat Opini WTP, tegas orang nomor dua di sulut.
Kansil juga mengajak, SKPD harus mempercayai pengawasan yang dilakukan Inspektorat, Sebab pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan salah satu bentuk tindak pencegahan agar tidak terjadinya korupsi di SKPD, sembari menyebutkan, Bapak
Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang dalam waktu dekat akan melakukan MOU
dengan Instansi yang dipimpin oleh Drs. Mecky M Onibala MSi. MOU tersebut
menurut Kansil sebagai bentuk dukungan moril dari orang nomor satu di sulut dalam
upaya memperkuat pemberdayaan lembaga ini dalam kiprahnya menjalankan tugas pengawasan
dilapangan. Namun dari hasil pemeriksaan masih ada temuan maka, yang bertanggungjawab adalah
Inpektorat sendiri, karena tugas pengawasan itu telah diberikan sepenuhnya kepada
meraka, tandas Kansil.
Inspektur Provinsi Mecky Onibala di dampingi Sekretaris
Inspektorat Meike Sendow, SE menyebutkan, tiga SKPD yang terkena bencana Banjir
bandang pekan lalu, Dinas Sosial, Dinas PU dan Badan Perpustakaan Daerah, dokumen
pertangungjawaban termasuk aset yang rusak maupun aset yang terbawa oleh banjir
bandang sudah dibuat berita acara pada Rabu pekan lalu, baik dari Inspektorat,
Kepolisian, Kejaksaan maupun dari BPK.
Onibala juga memberi apresiasi terhadap 9 SKPD yang sudah menuntaskan hasil temuan pemeriksaan 2013. Ke-9 SKPD tersebut menurut mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra
Setda Provinsi Sulut ini, antara lain Badan Diklat, BKP, BLH, Sat. Pol. PP dan
Badan Pengelola Perbatasan, sembari berharap, agar SKPD tidak segan-segan memanfaatkan aparat
pemeriksa internal inspektorat yang ada, sebab kehadiran mereka bukan untuk
mencari-cari kesalahan melainkan akan membantu memperbaiki semua dokumen
administrasi termasuk didalamnya aset yang ada, tambah mantan Penjabat Bupati Minsel. (Kabag humas Judisthira Siwu
selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar