Rabu, 02 Juli 2014

Mokodongan : Pemda Kab/Kota Dorong Pembentukan BPR

Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah tetapi juga menerima simpanan masyarakat dan dalam penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T yaitu tepat waktu, Tepat jumlah dan Tepat sasaran. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. S. R. Mokodongan saat membuka  Forum koordinasi Peningkatan Peran Pemda dalam Mendorong Pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Milik Pemda bertempat di hotel Grand Puri manado (2/7).
Mokodongan yang didampingi Kaban Kesbangpol Prov. Sulut Drs. GUN  Mokodongan mengatakan bahwa sasaran pembentukan BPR adalah untuk melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Mokodongan mengharapkan agar Kab/Kota dapat menjadi contoh dalam pembentukan BPR dan dapat berjalan dengan baik untuk membantu masyarakat dan dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah agar BPR milik pemda agar mampu meningkatkan aksesbilitas rakyat kepada bank maka peran BPR akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kondisi ini dapat diciptakan maka BPR Milik Pemda telah ikut andil dalam pengentasan kemiskinan.

Ditjen Kesbangpol Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Ketahanan Ekonomi Bahrun Siregar, SH, Msi mengatakan bahwa Pemda perlu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan karakteristik dan cakupan wilayah kerja maka disinilah BPR memiliki peranan yang besar untuk memajukan ekonomi masyarakat di daerah. (DR. Jemmy S. Kumendong Msi, selaku Jubir Pemprov)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar