Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil pada Selasa 15 Juli 2014, menerima penghargaan Satya Lancana Pembangunan Bisang Koperasi yang diserahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi ang ke 67 di Medan Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima setelah beberapa waktu yang lalu Tim Sekretaris Militer Presiden bersama
dengan Tim Dari Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk memverifikasi Usulan
Menteri Koperasi dan UMKM terhadap DR Djouhari Kansil, Penghargaan ini diberikan sehubungan dengan kontribusi terhadap pertumbuhan perkoperasian di provinsi sulawesi Utara, melalui pembinaan terhadap Koperasi yang bergerak di bidang pengolahan hasil-hasil komoditi
kelapa dan turunannya, kopreasi yang berbasis pohon aren, koperasi yang
berbasis hasil-hasil perkebunan dan perikanan yang banyak tumbuh disamping
koperasi simpan pinjam. Disamping itu bekerja sama dengan Bank Indonesia, Pemerintah
Provinsi melakukan pembinaan kepada koperasi-koperasi yang berbasis lembaga keagamaan,
dimana usaha koperasi ini diberikan bantuan oleh perbankan dan sumber daya
manusianya dilatih bagaimana berwirausaha oleh Bank Indonesia.
Diketahui pemberian penghargaan dari Presiden saat ini sangat selektif mengingat setiap calon harus ada catatan bersih dari KPK, Kepolisian, BIN maupun Kejaksaan, Hasil verifikasi Tim Setmil Presidendajukan ke Dewan Penghargaan Presiden yang diketuai oleh Menko Polkam Joko Suyanto, jika disetujui harus diajukan lagi kepada Bapak Presiden untuk diseyujui atau pun ditolak.
Menurut Kadis Kopresi dan UMKM Prov Sulut, Pertimbangan diusulkannya DR Djohari Kansil karena peran dan kontribusinya yang
sangat signifikan dalam mengembangkan perkoperasian di Sulawesi Utara sehingga
mampu menyokong perekonomian dan memberikan kontribusi terhadap pengurangan
angka pengangguran dan angka kemiskinan. (Kabag Humas DR Jemmy S Kumendong, Selaku Jubir Pemprov)Diketahui pemberian penghargaan dari Presiden saat ini sangat selektif mengingat setiap calon harus ada catatan bersih dari KPK, Kepolisian, BIN maupun Kejaksaan, Hasil verifikasi Tim Setmil Presidendajukan ke Dewan Penghargaan Presiden yang diketuai oleh Menko Polkam Joko Suyanto, jika disetujui harus diajukan lagi kepada Bapak Presiden untuk diseyujui atau pun ditolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar