Kamis, 18 September 2014

Sekprov Buka Rapat Evaluasi PTSP






Salah satu agenda penting dalam reformasi di Indonesia adalah tuntutan perbaikan pelayanan public yang lebih baik, namun tantangan menuju  pelayanan public yang lebih baik dan berkualitas tidak semudah membalik telapak tangan, karena perubahan tataran peraturan, struktur, paradigma dan kultur perlu dilakukan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. S. R. Mokodongan  saat membuka rapat evaluasi penyelenggaraan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kota se Sulawesi Utara (18/9) di hotel Aston Manado.
Mokodongan mengharapkan agar Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk mewujudkan proses perizinan yang lebih efektif dan efisien dengan azas pelayanan public yang lebih berkualitas, lebih cepat dan terjangkau serta terukur sedangkan sasaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terwujudnya pelayanan public yang cepat, murah, mudah dan transparan agar mayarakat merasa nyaman saat dilayani dalam melakukan kegiatan di sekitar kantor pelayanan. Dan jadikan rapat evaluasi ini sebagai tempat untuk menukar dan membagi ide-ide cemerlang guna pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Roi O. J. Terok melaporkan, maksud dan tujuan rapat evaluasi ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Prov. Sulut dan dikuti oleh  seluruh badan dan kantor PTSP se kab/Kota se sulut dan akan dilaksanakan selama 2 hari. (Jemmy S. Kumendong, MSi Kabag Humas selaku jubir Pemprov).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar