Selasa, 21 Oktober 2014

Watania: Batas Minut dan Manado Tuntas

Sekda Minut Drs Jantje Rumambi dan Sekot Manado Haervey Sendoh bersama Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi berjabat tangan 


Sekota Manado Haervey Sendoh menandatangai berita acara disaksikan karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi dan Sekda Minut Jantje Rumambi


"Serve With Hearth" (Melayani dengan hati) telah dibuktikan  Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Dra Lynda Watania MM MSi dalam menuntaskan penyelesaian batas daerah antar Kabupaten Minut dengan Kota Manado. 
Setelah pada Selasa (21/10) kemarin, kedua pemerintahan ini sepakat untuk menuntaskannya yang ditandai dengan penanadatangan berita acara penyelesaian batas yang dilakukan Sekda Minut Drs Jantje Rumambi dan Sekot Manado Ir Haervey Sendoh,  Selasa (21/10) kemarin, di jalan Ring Road yang menjadi batas kedua daerah.
Watania mengatakan, hal-hal yang disepakati adalah mengikuti Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1998 Tentang perubahan batas wilayah Kotamdya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa dengan mengikuti sebagaimana dijelaskan dalam pasal 2 (dua) Kemendagri No. 185.5.585 Tanggal 10 Juli 1988 Tentang penetapan batas baru secara pasti antar wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa mulai dari patok batas P.1 yang terletak di tepi pantai laut Sulawesi, tepi hutan baku di lingkungan Bohowa Desa Tongkaina Kec. Wori dan seterusnya sampai dengan patok batas P.33 sampai dengan P.34 adalah di Kelurahan Ranomuut Kec. Manado Tengah.  
Penyelesaian batas tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan yang difasilitasi Biro Pemerintahan dan Humas yang dipimpin Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan pada Senin lalu, jelas mantan Karo Perekonomian sembari menyebutkan,  Pemprov Sulut dalam waktu dekat ini juga akan menfasilitasi penyelesaian batas Kabupaten Minut dengan Kota Bitung yang berada di wilayah Kelurahan Tendeki dan Tontalete Rok-Rok,  batas Kota Tomohon dan kabupaten Minahasa di wilayah Kasuang serta batas Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Bolsel di Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 30 s/d 38, jelas Watania.
Watania menyebutkan, penyelesaian batas antar daerah yang belum selesai kiranya akan dilayani  dapat menyelesaikannya dengan hati  bisa dituntaskan pada akhir tahun ini, sebagaimana yang diharapkan Gubernur Sinyo Sarundajang dan Wagub Djouhari Kansil. Ikut mendampingi Karo Pemerintahan dan Humas Kasubag Dekon dan TP Boslar Sanger SE serta Kasubag Pemerintaha Umum. Hadir Asisten I Minut Ir Ronny Siwi MSi, Kabag Pemerintahan Minut Edwin Ombu, Camat Kalawat, Camat Talawaan, Hukum Tua Maumbi, paniki Atas, Paniki Baru, Mapanget dan Hukum Tua Wusa. Sedangkan dari Kota Manado hadir  Asisten I Drs Josua Pangkerego MSi, kabag Pemerintahan Joudy Senduk, Camat Paldua, Camat Mapanget, Lurah paldua,Kairagi I dan II,Kairagi Weru serta Lurah Paniki Bawah. (Karo Pemerintahan dan humas Dra Lynda Watania MM MSi).    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar