Selasa, 10 Maret 2015

Ditjenbun Minta Masterplan Perkebunan Pala Sulut

Sejak dikeluarkannya Permentan No 46 Tahun 2015 Tentang kawasan berbasis komoditi pala di sulut, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian RI turun langsung, mensosialisasi serta meminta kejelasan masterplan perkebunan pala di provinsi sulawesi utara.
Menurut Kasubag Program Bagian Perencanaan Ditjenbun Kementan sudah sangat mendesak dalam penyusaunan master plan pengembngan pengawasan kawasan perkebunan pala berbasis komoditi pala. Hal ini seiring dengan visi  pengembangan komoditi perkebunan sulawesi utara seperti diutarakan Kepala Dinas Perkebunan Sulut Nixon Watung SH yakni terwujudnya pembangunan hasil perkebunan yang produktif dan berdaya saing secara berkelanjutan mendukung terbentuknya pintu gerbang ke Asia Pasifik.
Sementara itu berdasarkan Permentan 46 Tahun 2015 kawasan berbasis komoditi pala di sulut adalah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulangdang Biaro (Sitaro), Sangihe dan Talaud, Minut serta Bitung.
Sesuai data dari Dinas Perkebunan Sulut. tanaman pala saat ini di tanaman pada luas area 18.460 ha dengan jumlah produksi 9.754 ton, dimana melalui kelanjutan pertemuan di ruang Mapalause Selasa (10/3) kemarin, bahwa diharapkan tiap tahunnya komoditi unggulan sulawesi utaradapat bertumbuh 3 persen lebih. Turut hadir Wakil Bupati Talaud Drs Petrus tuange dan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Sitaro Herry Lano SE MM (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar