Kamis, 09 Juli 2015

Pemprov Sulut Bentuk Tim Penanganan Konflik Sosial


Dalam rangka menangani konflik social yang terjadi di provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulut membentuk tim penanganan konflik social, melalui keputusan Gubernur Sulut nomor 85a tahun 2015.
Tim yang terdiri dari unsure Forkopimda ini melakukan rapat perdana yang digelar Kamis (9/7) di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut ir Siswa R Mokodongan. Dalam rapat itu dibahas bersama tentang pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik.
Penanganan koflik yang dilakukan antara lain dari berbagai sumber yakni permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, social dan budaya, perseteruan umat beragama, antar suku dan antar etnis, sengketa batas wilayah daerah, sengketa sumber daya alam antar masyarakat dan pelaku usaha, distribusi sumber daya alam dalam masyarakat.
Sekprov berharap kepada seluruh kepala instansi Vertikal dan SKPD yang masuk dalam tim terpadu penanganan konflik social di Sulut untuk segera menindaklanjuti setiap rencana aksi yang tercantum dalam dokumen rencana aksi terpadu penanganan konflik social.

Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Sulut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs John Palandung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Gun Lapadengan, Kadis Diknas AG Kawatu, Kadis Sosial Star Wowor, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong. (Kabag Humas Drs. Jahja Rondonuwu selaku jubir pemprov sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar