Rabu, 12 Agustus 2015

Penanganan Ilegal Fishing Harus Libatkan Stakeholders





Asisten Deputi Bidang Koodinasi Penanganan Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan Negara  Kemenkopolhukam Yanto Tara menegaskan penanganan illegal fishing tidak hanya menjadi tanggungjawab Bakorkamlah saja melainkan harus melibatkan stakeholder terkait. Penegasan itu disampaikan Yanto tara  saat memimpin Rakor upaya pemberantasan kejahatan terhadap kekayaan Negara  (illegal fishing) di Provinsi Sulut.
Kegiatan yang berlangsung di rupat CJ Rantung, Rabu (12/8) kemarin  dipimpin Gubernur Sulut diwakili Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan MSi  serta didampingi Kepala kantor Zona Maritim Tengah Kamlah Manado Laksma maritime Drs Anang Syarif Hidayat.
Tara mengakui  apabila penanganan illegal fishing ini hanya dilakukan Bakorkamlah dianggap belum lengkapt, apalagi operasi pengamanannya  selama ini hanya berupa operasi khusus dan tidak rutin setiap bulan, belum lagi sarana dan prasarana yang dimiliki Kamlah masih sangat terbatas. Karena itu agar pengamanan illegal fishing di perairan Indonesia menjadi kuat harusnya dilaksanakan secara terpadu dengan stakeholders lainnya seperti KKP, Kamla, Al, Pol Air.
Tara menyebutkan, nelayan asal Philipina dan Thailang dianggap masih lebiuh tangguh dar5i pada nelayan kita. Oleh Karen itu penanganan terpadu dengan melibatkan stakeholders  perlku dilakukan untuk menjadi perairan Indonesia.
Sementara Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan MSi menambahkan beberapa hal yang menjadi kesimpulan rapat sosialisasi ini antara lain, penanganan ilegal fishing harus melibatkan stakeholders, perlu adanya tata kelola perikanan yang didukung perangkat kuat, perlunya SDM yang didukung sarana prasaranan hingga mampu menjaga mengelola sumber daya laut serta perlu peningkatan pengawasan perikanan dari stakeholders di perairan Indonesia. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar