Jumat, 02 Oktober 2015

Kabupaten Kota Harus Bantu Korban Bencana Yang Kehilangan Dokumen Kependudukan

Pemerintah Daerah Kabupaten Kota yang ada di Sulut melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil, diharapkan segera mungkin membantu penduduk yang kehilangan dokumen kependudukan saat mengalami bencana alam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong dalam Rapat pembekalan teknis daerah dalam rangka fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk korban bencana tahun 2015, yang diselenggarakan Jumat (2/10)

Data kependudukan perlu dilengkapi mengingat data tersebut memiliki manfaat yang diperlukan penduduk dalam semua keperluan, antara lain perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta memiliki makna yang strategis.

Melalui rapat ini, Kumendong berharap dapat memenuhi dan mencapai sasaran yang dikehendaki, antara lain menjawab amanat undang-undang nomor 11 tahun 2010, tentang pedoman pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan. Hal tersebut perlu di dukung semua stakeholder yang terkait. Untuk itu pemerintah kabupaten kota diharapkan serius dalam menghadapi masalah kependudukan ini.

Selain pendataan penduduk korban bencana alam dan bencana sosial, diharapkan juga pemerintah kabupaten kota mendata orang terlantar dan pendataan komunitas kecil. Pada kesempatan tersebut para peserta mendapatkan materi terkait pendataan penduduk korban bencana dari Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Direktorat Pendataan Penduduk Kemendagri Yusnawir,SE,MSi

Kepala Bagian Pemerintahan Boslar Sanger, SE dalam laporan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan informasi dan petunjuk teknis kepada dinas pendudukan dan pencatatan sipil kabupaten kota agar dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen terkait kependudukan yang hilang akibat bencana.(Kabag humas Roy Saroinsong,SH selaku jubir pemprov sulut)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar