Jumat, 30 Oktober 2015

Mendagri Larang Rekrutmen Praja IPDN terjadi KKN




Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo SH melarang rekrutmen calon praja (capra) IPDN Sulut jangan sampai terjadi Korupsi Kolusi dan Nepoteisme (KKN). Larangan Mendagri itu disampaikan saat tatap muka dengan Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM dan Bupati/Walikota se- Sulut, baru lalu di Gaha Bumi Beringin Manado,
"kalau sampai ada permainan dalam proses rekrutmen ini akan saya pecat dengan tidak hormat panitia pelaksana hingga Rektor IPDN," tegas Mendagri.
Saya katankan ini, karena rekrutmen calon praja IPDN tahun lalu dinilai kurang maksimal, karena telah terjadi KKN, ujar Kumolo.
Kumolo menyebutkan, dalam proses rekrutmen tahun ini, telah dirobah sistemnya. pendaftaran menggunakan sistem online. Tujuannya agar revolusi mental dimulai dari rekturmen, tidak lagi menggunakan orang dekat atau pejabat berkompeten.
Selain capra IPDN, Mendagri juga mengingatkan pola pembinaan yang di lakukan senior kepada adik-adik junior dengan memperlakukan cara-cara yang tidak benar. Jika ini masih terjadi di kampus IPDN maka para senior itu akan langsung ditindak tegas di kelaurkan dari IPDN, tandas Kumolo. (Humas Pemprov Sulut).       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar