Senin, 19 Oktober 2015

Perintah Harian Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Terkait Penanganan Bencana Kebakaran

Perintah Harian Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Terkait Penanganan Bencana Kebakaran

Dalam suasana duka sepeninggal ibunda Srini Karmun dan persiapan Rapat Kerja dengan Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta, Pj.Gubernur Provinsi Sulawesi Utara senantiasa memberikan perhatian khusus terhadap bencana kebakaran yang melanda sejumlah tempat di daerah ini.

Melalui Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Ferry Rende, Pj.Gubernur Soni Sumarsono memberikan instruksi dengan mengeluarkan lima perintah harian sebagai berikut:

Pertama:
Atas koordinasi Pj.Gubernur  Sumarsono dengan Menteri Kehutanan Senin 13/10 pagi, maka segera dikirimkan pesawat khusus pengebom air (waterboom) ke Sulawesi Utara untuk memadamkan api di Gunung Klabat, Dua Saudara. Untuk itu memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Biro Sumber Daya Alam untuk segera memberikan dukungan terhadap bantuan menteri tersebut. Persiapkan landasan pesawat di bandara Sam Ratulangi, siapkan sumber air yang cukup. Langsung bergerak ke lapangan. Tidak perlu diskusi terlebih dahulu. Koordinasikan dengan setiap instansi terkait, termasuk TNI/Polri, LSM, relawan dan kabupaten/kota terkait.

Kedua:
Asisten I segera lakukan langkah koordinasi dengan Kepala BPBD, Kadisos, Kadiskes dan instansi terkait hari ini untuk segera memberikan dukungan fasilitas berupa makan-minum, tenda, obat-obatan, dll kepada anggota TNI/Polri, relawan, dan segenap masyarakat yang sedang melakukan upaya penanggulangan bencana kebakaran di setiap titik tanpa kecuali. Persiapkan langkah evakuasi penduduk jika kebakaran melanda pemukiman.

Ketiga:
Kepala BPBD secepatnya berkoordinasi dengan Sekprov Sulawesi Utara untuk mengeluarkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di tingkat provinsi, mengingat kebakaran sudah melanda banyak daerah & antar kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Keempat:
Mengajak segenap komponen bangsa dan seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Utara untuk memberikan dukungan partisipatif, guna mencegah & menanggulangi sedini mungkin meluasnya kebakaran, dengan cara tidak membakar lahan, dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.

Kelima:
Pj. Gubernur mengimbau kepada jajaran terkait di daerah Sulawesi Utara jika sewaktu-waktu diperlukan (seperti kalangan BUMN, BUMD, perbankan, perusahaan swasta dan lembaga lainnya), untuk memberikan dukungan partisipatif atas upaya penanggulangan bencana yang tengah diupayakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar