Jumat, 16 Oktober 2015

Sumarsono Terima Kunjungan Anggota DPD RI dan BPK RI





Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM, di sela-sela kesibukannya Jumat (16/10) kemarin, di ruang Frits Johannes  Tumbelaka kantor Gubernur, ikut menerima kunjungan delapan anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI yang dipimpin Novita Anakota di damping Anggota DPD RI utusan Sulut Ir Marhany VP Pua dan Anggota VI BPK RI Prof dr Abdullah Akbar MBA serta Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Ny Endang Tuti Kardiani.
Kesempatan itu Sumarsono,  menyampaikan berbagai langkah  yang  dilakukan  pemerintah daerah atas temuan pemeriksa BPK RI, terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hasil temuan yang dilakukan auditor pemeriksa BPK, diakui sangat banyak, namun semenjak saya dipercayakan menjadi Pj Gubernur rtu semua terus saya lekukan, Karena dari  lakukan, dari total kerugian negara sebanyak 5 M sisa temuan itu kini tinggal Rp. 1,6 M.
Sumarsono menyebutkan, tindaklanjut yang kami lakukan saat ini, sedikit adalah masalah karena  sulit mencari alamt tempat tinggal pihak ketiga (rekanan). Namun Ia berjanji, tindaklanjut ini dalam waktu dekat sudah tuntas, Karena menjadi komitmen saya LHP Pemprov Tahun 2015 bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tegas Sumarsono.
Anggota DPD RI asal Sulut Marhany Pua mengatakan, BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan yang membidangi akuntabilitas publik sedang menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti pada jajaran pemerintahan daerah termasuk di provinsi sulut. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar