Selasa, 03 November 2015

Sumarsono Gagas Anugerah Demokrasi


Setibanya di Manado pada akhir September lalu, Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, DR. Sumarsono MDM memaparkan tiga tugas pokoknya yang disebut Tri Karya.
Salah satu hal paling utama dalam Tri Karya itu adalah mengawal dan menyukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2015 di daerah Nyiur Melambai.
"Ada dua poin penting dalam Pilkada Serentak. Pertama, kontestan bertanding dengan sehat. Kedua, partisipasi warga pemilih yang tinggi," ujar Sumarsono kepada wartawan dalam press conference di Bandara Sam Ratulangi setibanya di Manado.
Dua poin penting dalam Pilkada Serentak, senantiasa diulangi Dirjen Otda tersebut dalam berbagai pidato, sambutan, tatap muka, blusukan ataupun percakapan informal dengan siapapun dan dimanapun.
"Saya tidak bosan-bosannya mengulangi bahwa Pilkada Serentak di Sulut harus berlangsung, aman, damai dan sukses," kata Soni, panggilan akrab Sumarsono.
Mengenai kata sukses ini, Soni memberikan penekanan yang lebih khusus. Utamanya sukses pada tingkat partisipasi masyarakat untuk mencoblos.
"Saya berharap semua warga pemilih berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan mereka mencoblos sesuai hati nuraninya," harap alumni Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta itu.
Di Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara termasuk unggul dalam hal indeks demokrasi. "Ini hasil survey. Kita semua wajib mempertahankannya," papar Soni.
Guna mempertahankan posisi unggul itu, Soni menggagas terobosan baru yaitu pemberian Anugerah Demokrasi.
Ide ini lahir di Sonder, Minahasa. Persis tanggal 24 Oktober 2015 atau 32 hari setelah dilantik menjadi Penjabat Gubernur. Pemprov perlu memberikan  penghargaan bagi desa yang partisipasi warganya tinggi dalam mensukseskan Pilkada, Demikian juga kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dan kota.
Anugerah Demokrasi tersebut akan diberikan bertingkat. Jumlahnya lima kategori.
Kategori pertama Anugerah Demokrasi untuk Desa. Penghargaan ini untuk antardesa. Desa yang partisipasi warga pemilih tertinggi mendapatkan piagam, piala dan insentif dari Pemprov Sulut.
Kategori kedua Anugerah Demokrasi untuk Kelurahan. Penghargaan ini untuk antarkelurahan, hadiahnya sama dari Pemprov Sulut. Selanjutnya, kategori ketiga antarkecamatan, kategori keempat antarkabupaten dan kategori kelima antarkota.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Star Wowor bersama Karo Pemerintahan dan Humas, Jemmy Kumendong telah merumuskan model Anugerah Demokrasi tersebut.
"Bersama Pak Star Wowor, kami telah merumuskan model Anugerah Demokrasi itu. Semoga semua pihak terkait hingga desa dan kelurahan memberikan dukungan aktif," harap Jemmy Kumendong.
"Konsep detail penghargaan Anugerah Demokrasi sedang dalam proses finalisasi. Secepatnya kami laporkan," ujar Star Wowor ketika melaporkannya kepada Pj.Gubernur Sumarsono beberapa hari lalu.
Pj.Gubernur Sumarsono mengarahkan, perhitungan dan penetapan hasil Pilkada Serentak dari KPU Sulut akan menjadi sumber utama bagi tim pemprov menentukan desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota yang berhak memperoleh Anugerah Demokrasi. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar