Selasa, 15 Desember 2015

6 ASN Kena Sidak





Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam aspek Penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai ada gejala dan trend perubahan, akan sikap  prilaku dan etos kerja para Aparatur. Ini merupakan dampak dari pelaksanaan SIDAK (Inspeksi Mendadak), yang dilakukan Tim Gabungan Pemprov Sulut dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Prov Sulut, dan Sat Pol PP serta Bagian Humas Pemprov Sulut, pada beberapa Pekan November lalu, dimana ada 35 ASN ikut terjaring di beberapa lokasi Rumah Kopi maupun Rumah Makan di Kota Manado. Kali ini Selasa (15/12) kemarin, Hal serupa juga digelar, oleh Tim Gabungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Sat Pol PP dan Bagian Humas Setda provinsi Sulut, dipimpin Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD Drs. James A. Kewas, M.Si dan Kabag Humas Roy Saroinsong SH.
 Sesuai Operasi Sweeping dan Inspeksi yang di gelar oleh Tim, didapati hanya menjaring Enam Oknum Pegawai, di RM. Wakeke , sesuai data dan identitas yaitu di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut yakni Ritje Papalapu (Kasubag) didampingi dua staf yaitu Olive Lintang dan Ramlah Farianti serta tiga ASN dari BLH Pemkot Manado yaitu Yuli Katrin Karuan, Meike Luntungan dan Theodora Susanto.
Sementara itu Kabid Binwas BKD, Drs James Kewas, MSi, di sela sela
Pelaksanaan Sidak, menegaskan bahwa Inspeksi ini merupakan Instruksi berupa perintah langsung dari Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM kepada Kepala BKD Sulut, karena berdasarkan informasi dan temuan langsung wartawan, dan awak media Pers, di penghujung Bulan Nopember ini banyak Oknum pegawai di jam-jam kerja mulai keluyuran di tempat-tempat umum, dan meninggalkan kantor tanpa dibekali Surat Tugas dari Pimpinan Instansi.
Guna menimbulkan efek jera, maka pegawai yang terkena sidak dengan tanpa alasan yang tepat akan dipanggil untuk dilakukan  pembinaan,bahkan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sedangkan yang membawa surat tugas, di inventaris dan di catat , jelas Kewas.
Tim Sidak, diantaranya Kabag Humas Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong,SH, ketika di temui usai melakukan evaluasi, menjelaskan bahwa, setelah mencermati akan pelaksanaan Inspeksi kali yang ke dua ini, maka secara skala kuantitatif, mengalami trend penurunan akan gejala dari prilaku ASN yang sering keluyuran dan menggunakan jam jam kerja, untuk beraktifitas di luar kantor maupun mengabaikan tugas kedinasan, dengan lebih banyak menggunakan waktu lowongnya di Kedai2 Kopi, Warung Makan, ataupun juga di Pusat2 Perbelanjaan dan Departemen Store yang tersebar di Bilangan Kota Manado dan sekitaranya “ Upaya Gaung Revolusi Mental bagi Aparatur, termasuk juga diantaranya bagaimana  bersikap dan berperilaku sebagai Abdi Negara, dapat diaktualisasikan dengan mengedapankan Budaya Malu, manakalah Oknum ASN dimaksud, masih menggunakan Atribut Kedinasan, beraktifitas di luar Kantor, di luar Tugas Pokok dan Fungsi, Keluyuran, Kongkow2,  atau tanpa alasan yang jelas, semisal di Kedai Kopi, Warung Makan ataupun Pusat2 Perbelanjaan, dan utamanya, adalah yang paling memiriskan ketika  Masyarakat dan opini Publik memberikan Sanksi Sosial, berupa Stigma dan Label yang konotasinya agak bernada sumbang, ketika mencermati akan prilaku dimaksud yang dipertontonkan oleh Oknum ASN maupun Karyawan/Instansi Pemerintah” Tegas Saroinsong.
Pelaksanaan Sidak dan Sweeping ini, akan terus digelar dan sifat serta situasinya akan dilaksanakan secara simultan serta sewaktu waktu, untuk terus mengupayakan Penegakkan Disiplin maupun dalam rangka penertiban para Aparatur lintas  SKPD dan jajaran. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar