Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara dalam aspek Penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai ada gejala dan trend perubahan, akan
sikap prilaku dan etos kerja para
Aparatur. Ini merupakan dampak dari pelaksanaan SIDAK (Inspeksi Mendadak), yang
dilakukan Tim Gabungan Pemprov Sulut dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah
(BKD), Inspektorat Prov Sulut, dan Sat Pol PP serta Bagian Humas Pemprov Sulut,
pada beberapa Pekan November lalu, dimana ada 35 ASN ikut terjaring di beberapa
lokasi Rumah Kopi maupun Rumah Makan di Kota Manado. Kali ini Selasa (15/12)
kemarin, Hal serupa juga digelar, oleh Tim Gabungan Badan Kepegawaian Daerah
(BKD), Inspektorat, Sat Pol PP dan Bagian Humas Setda provinsi Sulut, dipimpin Kepala
Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD Drs. James A. Kewas, M.Si dan
Kabag Humas Roy Saroinsong SH.
Sesuai Operasi Sweeping dan Inspeksi yang di
gelar oleh Tim, didapati hanya menjaring Enam Oknum Pegawai, di RM. Wakeke , sesuai data dan
identitas yaitu di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut yakni
Ritje Papalapu (Kasubag) didampingi dua staf yaitu Olive Lintang dan Ramlah
Farianti serta tiga ASN dari BLH Pemkot Manado yaitu Yuli Katrin Karuan, Meike
Luntungan dan Theodora Susanto.
Sementara itu Kabid Binwas BKD, Drs
James Kewas, MSi, di sela sela
Pelaksanaan Sidak, menegaskan bahwa Inspeksi
ini merupakan Instruksi berupa perintah langsung dari Penjabat Gubernur Sulut
Dr Sumarsono MDM kepada Kepala BKD Sulut, karena berdasarkan informasi dan
temuan langsung wartawan, dan awak media Pers, di penghujung Bulan Nopember ini
banyak Oknum pegawai di jam-jam kerja mulai keluyuran di tempat-tempat umum,
dan meninggalkan kantor tanpa dibekali Surat Tugas dari Pimpinan Instansi.
Guna menimbulkan efek jera, maka
pegawai yang terkena sidak dengan tanpa alasan yang tepat akan dipanggil untuk
dilakukan pembinaan,bahkan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja
Daerah (TKD) sedangkan yang membawa surat tugas, di inventaris dan di catat ,
jelas Kewas.
Tim Sidak, diantaranya Kabag Humas
Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong,SH, ketika di temui usai melakukan evaluasi,
menjelaskan bahwa, setelah mencermati akan pelaksanaan Inspeksi kali yang ke
dua ini, maka secara skala kuantitatif, mengalami trend penurunan akan gejala
dari prilaku ASN yang sering keluyuran dan menggunakan jam jam kerja, untuk
beraktifitas di luar kantor maupun mengabaikan tugas kedinasan, dengan lebih
banyak menggunakan waktu lowongnya di Kedai2 Kopi, Warung Makan, ataupun juga
di Pusat2 Perbelanjaan dan Departemen Store yang tersebar di Bilangan Kota
Manado dan sekitaranya “ Upaya Gaung Revolusi Mental bagi Aparatur, termasuk
juga diantaranya bagaimana bersikap dan
berperilaku sebagai Abdi Negara, dapat diaktualisasikan dengan mengedapankan
Budaya Malu, manakalah Oknum ASN dimaksud, masih menggunakan Atribut Kedinasan,
beraktifitas di luar Kantor, di luar Tugas Pokok dan Fungsi, Keluyuran, Kongkow2,
atau tanpa alasan yang jelas, semisal di
Kedai Kopi, Warung Makan ataupun Pusat2 Perbelanjaan, dan utamanya, adalah yang
paling memiriskan ketika Masyarakat dan opini
Publik memberikan Sanksi Sosial, berupa Stigma dan Label yang konotasinya agak
bernada sumbang, ketika mencermati akan prilaku dimaksud yang dipertontonkan
oleh Oknum ASN maupun Karyawan/Instansi Pemerintah” Tegas Saroinsong.
Pelaksanaan Sidak dan Sweeping ini,
akan terus digelar dan sifat serta situasinya akan dilaksanakan secara simultan
serta sewaktu waktu, untuk terus mengupayakan Penegakkan Disiplin maupun dalam
rangka penertiban para Aparatur lintas
SKPD dan jajaran. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar