Selasa, 08 Desember 2015

Mokodongan : Keterwakilan Perempuan di Legislatif dan Birokrat Meningkat

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. S.R. Mokodongan, menegaskan tujuan Millenium Development Goal’s (MDG’S) yang ditetapkan oleh PBB menempatkan perempuan sebagai objek sekaligus subjek pembangunan, melalui kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta meningkatkan kesehatan ibu.
Penegasan itu disampaikan Mokodongan saat menjadi Keynote Speaker pada acara Rapat Koordinasi Kebijakan Hak dan Perlindungan Perempuan yang digelar Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI bekerjasama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Sulut, di Lion Hotel Manado, Selasa (08/12) kemarin.
Beberapa hal terkait dengan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan di Prov. Sulut Mokodongan menyebutkan yaitu visi pemberdayaan perempuan di Sulut adalah Kesetaraan dan Keadilan Gender menuju Sulut yang Berbudaya, Berdaya Saing dan Sejahtera yang diimplementasikan melalui dua capaian yaitu mewujudkan peningkatan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) serta mewujudkan peningkatan perlindungan perempuan.
“Sampai dengan akhir tahun 2015, pembangunan pemberdayaan perempuan di Prov. Sulut telah menunjukan capaian signifikan diantaranya peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga Legislatif  dan Eksekutif, peningkatan hubungan kerja sama dengan lembaga pemerhati perempuan, lembaga P2TP2A”, tandas Mokodongan.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dr. Sujatmiko, MA  menyatakan Kondisi Perempuan saat ini masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap masalah social termasuk menjadi korban tindak kekerasan. Data Komnas Perempuan pada Tahun 2014, terjadi 293.220 kasus Kekerasan terhadap perempuan meningkat dari tahun 2012 dengan jumlah 216.156 kasus. Sekitar 70% berupa kekerasan terhadap istri atau di ranah personal. Pada Tahun 2012 sedikitnya 35 Perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya, jumlah keseluruhan 4.336 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Empat jenis kekerasan yang paling banyak adalah perkosaan dan pencabulan (1.620), percobaan perkosaan (8), pelecehan seksual (118), dan trafficking untuk tujuan seksual (403). Kekerasan seksual tersebut terjadi baik di lingkungan rumah, di tengah masyarakat maupun dilakukan oleh aparat Negara. Jumlah ini tentunya masih merupakan puncak gunung es. Stigma dan beban pembuktian menyebabkan sebagian besar korban enggan melaporkan.(Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar