Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,
akan mempercepat pembuatan Pergub Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dewan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Mengingat kehadiran BUMD ini sudah sangat mendesak,
karena itu Pemprov akan segera membuat Pergub tersebut, ujar Gubernur saat
menerima Tim BUMD PT Sulut Membangun Indonesia yang dipimpin Ir JWT Lengkey di ruang kerjanya. Senin (29/02) kemarin.
Menurut Gubernur, pemdirian BUMD di
maksud untuk memberikan akselerasi dan kontribusi bagi perkembangan
perekonomian daerah pada umumnya dan penerimaan daerah pada khususnya. Menjadi perintis
kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan
koperasi melalui mekanisme korporasi dan turut memberikan bimbingan dan bantuan
kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat melalui
program kemitraan.
Pendirian BUMD bertujuan untuk
memberikan kemanfaatan umumnya pada masyarakat dan untuk mendapatkan keuntungan
guna menambah sumber pendapatan asli daerah diluar pajak dan retribusi daerah,
jelas orang nomor satu di Sulut.
Karena itu Pemerintah daerah Provinsi
dapat membentuk BUMD yang dibentuk dengan peraturan Gubernur, sembari menanti
penetapan Perda BUMD.
Lengkey berharap BUMD yang dipimpinnya harus
bekerjasama dengan Dipenda Sulut, menjadi supplier besi di Sulut untuk
pengadaan besi dari Krakatau steel, stabilisasi pangan daerah diserahkan ke
BUMD termasuk pengendalian gula dan stok.
Sembari memastikan tenaga yang duduk nantinya dalam
strutur Dewan KEK bukan orang-orang buangan tapi orang-orang professional,
tandas Lengkey yang sehari-harinya di kenal sebagai Direktur Eskekutif Pengiat
Anti Korupsi (PAK) Sulut. Turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanni Parengkuan, kaban Kesbang Pol Edwin Silangen SE MA dan Karo Perekonomian Jane Mendur SE. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar