Gubernur Ajak Kejaksaan Tinggi Kawal Pembangunan di
Sulut
Gubernur Sulawesi Utara
Olly DOndokambey SE mengajak Institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengawal
keberhasilan jalannya Pembangunan di Sulawesi Utara. Ajakan ini disampaikan
Gubernur saat membuka Acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Pengawalan
Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Graha Gubernuran Bumi
Beringin Selasa, (22/03).
Ajakan ini disampaikan
bukan tanpa alasan, karena akhir-akhir ini muncul fenomena dimana Para Kuasa
Penggunan Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) takut untuk melaksanakan kegiatan pembangunan karena kekhawatiran
terjerat kasus dengan para penegak hukum. Akibat keengganan itu, penyerapan
anggaran pemerintah rendah dan berujung pada pembangunan yang tersendat.
Senada dengan itu
Kepala Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Utara Tengku Muhamad Syah Rizal, SH mempersilah
kepada Para Kepala Daera untuk memanfaatkan keberadaan TP4D ini, jangan ada
lagi muncul kekuatiran saat menggunakan Dana Pemerintah.
Seperti diketahui
Terbentuknya TP4D ini dilatarbelakangi dengan munculnya Instruksi Presiden
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun
2015, yang antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan
terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintahan.
Adapun Tugas Utama TP4D adalah Mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemrintahan dan pembangunan di daerah hukum Kejaksaan TInggi Aceh melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif
Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir
Turut hadir dalam acara
ini, Unsur Forkompinda Sulut, Para Bupati Walikota, Wakil Bupati Wakil
Walikota, Seka Se-Sulut, Pejabat Eselon II, PPK dan bendahara di Lingkup Pemprov
Sulut (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar