Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mewarning para Bupati/Walikota yang tidak mau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi terutama dalam mensinkronkan Program Pembangunan Daerah. Penegasan ini disampaikan Gubernur saat melantik Maxmillian Lomban dan Maurits Mantiri (Mama) selaku Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021 di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (30/03).
“Jika tidak mau kerjasama jangan salahkan Provinsi. Selaraskan
prioritas pembangunan daerah guna mendukung pencapaian sasaran serta agenda
prioritas Daerah,” tegas orang nomor satu di Sulut ini.
Hal ini penting karena setelah dilantik menjadi Kepala Daerah harus
segera menuangkan Visi, Misi serta jani-janji politik yang diusung dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) yang tentunya harus mempertimbangkan kemampuan dan
potensi daerah.
Gubernur juga minta agar Mama melanjutkan dan terus mengupayakan realisasi berbagai program konstruktif yang sedang dilaksanakan di Kota Bitung khususnya KEK Bitung, Jalan Tol Manado-Bitung serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sektor perikanan termasuk mensolusikan dampak ditetapkannya kebijakan moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, sembari berpesan segara melakukan konsolidasi internal dalam tubuh jajaran
pemerintahan, sekaligus menggalang sinergitas kerja dengan stakeholders
pembangunan lainnya. Hubungsn harmonis antara Walikota dan Wakil Walikota terus
dijaga, agar tidak terjadi Pecah Kongsi. Pembagian Tugas, Wewenang, kewajiban
dan hak jelas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah jelas diatur
dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ditengah suasana pelantikan terhadap Mama tersebut, Ketua TP. PKK Sulut yang juga selaku Ketua Dekranasda Sulut Ir Rita M Dondokambey Tamuntuan telah menlantik Dra Ny.Refien Khouni Silva Lomban Rawung MSi sebagai Ketua TP PKK Bitung dan Ketua Dekranasda Bitung masa bahkati 2016-2021.
Turut hadir Wagub Drs Steven kandouw bersama Wakil Ketua TP PKK dr Kartika Devi Kandouw Tanos, SekprovIr Siswa R Mokodongan, Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar