Selasa, 29 Maret 2016

Pemprov Miliki Kepres Bandara Samrat Bebas Visa Kunjungan


Visi Misi Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE untuk memajukan sektor Pawirisata di Bumi Nyiur Melambai dengan mendatangkan turis dari luar negeri kini mulai membuahkan hasil. Hal itu terbukti dengan  diterbitkannya Keputusan Presiden RI terkait dengan bandara Internasional Sam Ratulangi bebas visa kunjungan. Hal itu dikatakan Kapal kantor imigrasi Manado Montano Rengkung usai di terima Gubernur di ruang kerja Gubernur, Selasa (29/03) kepada awak media liputan Pemprov Sulut.
"Kepres Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo telah ditandatangani pada 2 Maret 2016 lalu," ujarnya.
Sambil menunggu Peraturan Menkumham, maka Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pada tanggal 19 Maret 2016 telah menerbitkan surat sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Untuk itu secara efektif mulai 22 Maret 2016 lalu mulai diberlakukannya bebas visa kunjungan melalui Bandara kebanggaan warga Nyiur melambai ini, terang Rengkung, sembari menambahkan semua ini, berkat kerja keras dari orang nomor satu di Sulut ini. (Humas Pemprov Sulut).   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar