Selasa, 10 Mei 2016

Biro Hukum Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Biro Hukum Setdaprov Sulut kembali menggelar penyuluhan Hukum terpadu mengenai pertanahan yang dilaksanakan di Aula Kota Tomohon pada Selasa (10/05) kemarin.

Gubernur Sulawesi Utara Melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. Star Wowor membuka secara resmi kegiatan ini.
dalam kesempatan ini  Pemerintah Provinsi mengharapkan output dari penyuluhan ini secara umum dapat meminimalisir permasalahan pertanahan di setiap kabupaten Kota di Sulut, Jelas Wowor.

Senada dengan Wowor, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH M.Si menambahkan bahwa pemerintah memandang penting pengetahuan dan wawasan pertanahan bagi aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten Kota, untuk itu wawasan serta pemahaman para aparatur harus ditingkatkan dan disinkronkan dengan pemerintah provinsi
Demi menghindari serta meminimalisir sengketa pertanahan yang dapat memicu konflik di masyarakat Kota Tomohon dan Sulawesi Utara. Jelas Kawatu.

Sementara Itu, Kabag Dokumentasi Hukum Rieke Mononimar SH mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari kejaksaan, serta Pihak BPN daerah dan bagian Hukum Kota Tomohon,  peserta yang mengikuti terdiri dari pejabat eselon 4 SKPD terkait, para lurah dan tokoh masyarakat jelasnya.
(Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar