Selasa, 10 Mei 2016

Kembali Pemprov Sulut berhasil menyelesaikan Segmen Batas Daerah

Dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumending MSi melalui Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, Pemprov Sulut selama sehari, Selasa (10/04) kemarin, berhasil menuntaskan segmen batas antar daerah yakni segmen batas Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di Jalan Trans Sulawesi antar Desa Senduk dan Desa Munte.
Penyelesaian segmen batas tersebut ikut dihadiri perwakilan pemerintah masing-masing. Kabupaten Minahasa di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, dan Kabag Pemerintahan Minahasa Dra Novarita Supit MSi sementara Minsel Kabag Pemerintahan Verra Lasut AP MSi juga turut pula di dampingi Camat dan Hukum Tua serta masyarakat masing-masing Kecamatan dan Desa.
Menurut Sanger, dalam penyelesaian batas tersebut, masimg-masing pemerintah secara keseluruhan telah sepakat dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan serta ditandatangani dan akan ditindaklamjuti dalam penerbitan peraturan Mendagri melalui Gubernur Sulut.
Harapan kepada kedua belah pihak untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang berbatasan antara kedua belah pihak. Hadir dalam acara penyelesaian batas tersebut Kasubag Dekon TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP MSi dan Kasubag Dukcapil Drs Tonny Panungkelan bersama Staf Fien Poluakan SSos, Meivi Jermias, dan Brenda Saisab SSTP. (Humas pemprov Sulut). Sedangkan untuk segmen batas Tomohon dengan Minahasa, akan diupayakan untuk segera selesai dengan mengundang khusus Bupati dan Walikota yang akan difasilitasi oleh Gubernur Sulut. Tim Penegasan Batas Provinsi mengharapkan kedua daerah ini akan mengikuti jejak Minahasa dengan Minsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar