Kamis, 18 Agustus 2016

Ditjen Otda Gelar Workshop Evaluasi Ketatalaksanaan Kelembagaan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut, menggelar kegiatan Penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui Workshop evaluasi ketatalaksanaan kelembagaan daerah. Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ch Talumepa SH MSi, di Hotel Arya Duta Manado, Kamis (18/08) di  ikut pejabat terkait wilayah se-Sulawesi dan Gotontalo. Kegiatan identik dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), menurut Talumepa khusus untuk Provinsi Sulut penyusunan OPD sudah clear dan hasil pemetaan ini sudah kami ajukan ke DPRD Sulut. "Ranperda OPD baru ini sudah di ajukan oleh Gubernur Sulut ke DPRD Provinsi untuk di paripurnakan. mudah-mudahan paripurna ini bisa berlangsung se cepatnya", ujar Talumepa sembari menambahkan agar tidak menganggu KUA PPAS 2017 nanti. 

Dia juga  berharap  pemerintah kabupaten/kota secepatnya memasukannya  ranperda rancangan nomenklatur OPD  di DPRD masing-masing daerah, sesuai hasil falidasi yang relah  dilakukan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, berdasar pemetaan kewenangan sesuai UU No 23 Tahun 2914 Tentang Pemerintahan Daerah, karena Provinsi Sulut sendiri sudah melalui validasi Dirken Otda.
Talumepa juga tak lupa menyampaikan kepada Dirjen Otda DR Sonni Sumarsono MDM. Karena berkat tuntunan dari mantan Pj. Gubernur Sulut ini sehingga Sulut lebih cepat menyusun nomen klatur perangkat daerah ini.  Sementara itu Karo Organisasi Farly Kotambunan SE  mengatakan, kegiatan penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui Workshop evaluasi ketatalaksanaan kelembagaan daerah ini merupakan peluang emas bagi Sulut, karena kegiatan ini baru pertama kali  di laksanakan didaerah dan Provinsi Sulawesi Utara dipilih menjadi pilot projek program ini. Sedangkan pemateri merupakan tim  dari Ditjen Otda, tambah Kotambunan. Diketahui selama berlangsungnya kegiatan ini hanya Kota Tomohon yang tidak mengirimkan utusannya. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar