Senin, 31 Oktober 2016

Wagub: Sulut Harus Bebas Pasung

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw mengharapkan agar Sulawesi Utara harus bebas dari orang yang sakit pasung.

Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka seminar Sulut hebat bebas Pasung yang diselenggarakan Senin (31/10).

Masalah Pasung terus terjadi akibat banyak faktor. Bukan hanya kemiskinan saja yang akan dikurangi di Sulut namun juga orang yang mengalami sakit pasung. Pemerintah akan menjamin mereka yang tidak mampu karena hal itu juga menjadi tanggungjawab negara.

Wagub juga mengharapkan masyarakat jangan men-judge orang yang dipasung. Penyakit ini ada obatnya. Diketahui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa menyatakan, pasien dengan gangguan jiwa yang telantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Semua instansi pemerintahan dan masyarakat diminta untuk tidak melakukan pemasungan secara fisik terhadap penderita gangguan jiwa dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di rumah sakit jiwa.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar