Senin, 10 April 2017

Gubernur Olly Melantik Kepala Perwakilan BPKP Sulut Kwinhatmaka


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulut dari pejabat yang lama Sihar Pandjaitan AK MM  kepada pejabat yang baru Kwinhatmaka SE, MM  di Aula CJ Rantung Kantor Gubernur Senin ( 10/04) kemarin.

Pelantikan    kepala BPKP  di hadiri Deputi Kepala   BKP Bidang  Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah  Drs Gatot Darmasto MBA,CRMA.CA.CFrA .

Dalam sambutan Gubernur mengatakan ucapan selamat melaksanakan tugas dan mengemban amanah kepada kepala BPKP yang baru Bapak Kwinhatmaka  yang baru dilantik disertai harapan, tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan mampu ditunaikan dalam bingkai totalitas pengabdian  dan tulus hati

Ucapan terima kasih dan apresiasi  juga saya sampaikan kepada Bapak Sihar Pandjaitan atas rintisan karya dan kerja pengabdian di sulut selama ini. Kiranya, kinerja positif dapat ditunjukan , diaktualisasikan  di tempat tugas yang baru menjadi Kepala Biro Umum BPKP RI, Kata Gubernur.

Kita memahami bersama  penyelenggara  negara diharuskan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh -sungguh , penuh tanggung jawab yang dilaksanakan secara efektif, efisien bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme ini untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa karena posisi penyelenggara negara sangat penting, ungkap Gubernur.
Penyelenggara negara senantiasa berpedoman pada asas kepastian Hukum , Tertib Penyelenggara Negara, Kepentingan Umum, Keterbukaan Proposional, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efisiensi, Efektivitas dan Keadilan.
Untuk menjamin semua dengan baik dan benar dibutuhkan pengawasan keuangan negara, pengumpulan penerimaan -penerimaan serta penyaluran-penyaluran negara tidak menyimpang dalam rencana yang di gariskan.
Dalam konteks ini BPKP menjadi penting dan strategis untuk senantiasa kita dukung bersama

" menjadi  dilema bagi Sulut sejak ada moratorium ASN tidak me erima pegawai baru dan saat ini kami kekurangan tenaga handal di bidang  pengawasan pengelolaan keuangan dan aset " ungkap Gubernur.

Dengan harapan  kedepan  kita dapat  bersinergi, mendukung dan mensukseskan serta.menjadi mitra kerja dalam kebijakan dan program kerja Pemerintah Provinsi   dan kabupaten/ Kota baik ysng sedang maupun yang akan dilaksanakan, dalam arti bekerja sama dalam bingkai hukum yang berlaku untuk demi terwujudnya  Sulawesi Utara yang berkari dalam ekonomi  berdaulat dalam politik serta berkepribadian dalam budaya , tutup Gubernur.

Sebelumnya Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelengggaraan Keuangan  Daerah Gatot Darmasto mengatakan secara nasional kondisi capaian opini WTP menunjukan peningkatan kualitas yaitu sebanyak 73 persen Laporan  Keuangan  Pemerintah Daerah ( LKPD)  tahun 2015 memperoleh WTP meningkat dari tahun 2014 yang hanya 47 persen. Sementara untuk Sulut capainya melebihi capaian nasional yaitu 75 persen pemerintah daerah yang meraih WTP sebanyak 12 daerah dari 16 pemerintah daerah kata Gatot.

Secara nasional dari 542 pemerintah daerah  masih terdapat 99 pemerintah daerah atau sebesar 18, 27 persen yang penetapan APBD nya tidak tepat waktu. Namun untuk Provinsi Sulut hanya tinggal 1  pemerintah daerah yang tidak tepat waktu penetapan APBD mya, sebuah capain yang mengembirakan yang perlu di apresiasi oleh kita semua, jelas Gatot.
Berkaitan dengan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Oemerintah(SPIP ) secara nasional pada tahun 2016 baru 19 pemerintah daerah yang mencapai level 3 ,sedangkan untuk Sulawesi Utara dari 16 Pemerintah daerah , baru 1 pemerintah daerah yang mencapai level 3 yaitu Bitung dan 11 daerah yang mencapai level 2 dan 4 daerah pada level 1,  kami mengapresiasi langkah, upaya yang telah dilakukan walaupun memerlukan perbaikan untuk kedepan bisa lebih baik.
Dengan harapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP) akuntabilis pengelolaan keuangan daerah baik,  semua daerah bisa meraih WTP, tutup Gatot
Turut hadir Forkopimda Sulut , segenap Bupati/ Walikota serta pejabat Eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut.
( Humas Pemprov Sulut )



 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar