Selasa, 27 Maret 2018

Wagub Kandouw Serahkan Dana Hibah Untuk NU, Muhammadiyah, PHBI Dan  APTISI



Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw menyerahkan dana hibah dari Pemprov Sulut untuk PW Nahdlatul Ulama, PW Muhammadiyah, Persatuan Hari-Hari Besar Islam (PHBI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI). Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa (27/3/2018) pagi.

Diketahui, besarnya dana hibah untuk PW Nahdlatul Ulama senilai Rp. 1 miliar, bagi PW Muhammadiyah senilai Rp 250 juta, untuk PHBI senilai Rp 200 juta dan untuk APTISI senilai Rp. 500 juta.

Kandouw mengatakan dana hibah adalah bentuk perhatian dari Pemprov Sulut terhadap eksistensi organisasi baik keagamaan maupun pendidikan di Sulut.

"Ini wujud komitmen Gubernur sehingga bantuan hibah ini dapat diserahkan," katanya.

Kandouw berharap seluruh dana hibah dapat digunakan optimal sesuai kebutuhan setiap pihak penerimanya. Ia juga memastikan penyerahan dana hibah telah melalui seluruh aturan yang ditentukan.

"Berdasarkan himbauan BPK, dana hibah tidak boleh diterima setiap tahun oleh penerima yang sama. Tentunya himbauan ini harus dipatuhi. " tandasnya.

Menanggapi dana hibah itu, seluruh penerima mengapresiasinya. Ketua PW Nahdlatul Ulama Sulut Saban Mauludin mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk merahabilitasi gedung sekretariat PW Nahdlatul Ulama.

"Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur. Bantuan ini akan digunakan untuk merehabilitasi gedung sekretariat dari satu lantai menjadi dua lantai," katanya.

Hal senada diutarakan Ketua APTISI Sulut Olfi Lomboan. "APTISI Sulut menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Sulut karena telah memperhatikan APTISI dengan memberikan hibah. Bantuan ini akan kami gunakan untuk seminar dan beberapa kegiatan APTISI," imbuhnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala BPKAD Gemmy Kawatu, Ketua PW Muhammadiyah Sulut Nasruddin Yusuf dan Ketua PHBI Sulut Syahrul Poli.         ( Humas PemProv Sulut )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar