Dengan memperhatikan manfaat dan strategisnya peran Usaha Kesehatan Sekolah /Madrasah (UKS/M), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Pemerintahan dan Kesra menggelar Rapat Pemantapan Pembinaan dan Pengembangan Program UKS/M di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (27/8/18).
Wakil Gubernur Steven Kandouw selaku Ketua Umum Tim Pembina UKS/M Provinsi Sulut dalam sambutannya yang dibawakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.Edison Humiang, M.Si menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya agenda penting ini.
Dirinya memaparkan Pemprov Sulut menyadari bahwa dengan memacu pembangunan pada sektor pendidikan dan kesehatan secara langsung akan memberi dampak pada peningkatan sumber daya manusia suatu daerah.
"Peran UKS/M bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta derajat kesehatan peserta didik," beber Wagub.
Disamping itu Wagub memaparkan mengenai kunci sukses kegiatan UKS/M terletak pada berbagai program kerja dan metode pembinaan yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab Tim Pembina UKS/M.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mencari, menemukan dan memantapkan metode pembinaan serta program kerja yang tepat sasaran dalam pengembangan UKS/M di Sulawesi Utara kedepannya," pesan Wagub seperti yang disampaikan Humiang.
Sebagaimana diketahui UKS/M adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. UKS/M bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan yang harmonis peserta didik.
Sasaran UKS/M dalam Peraturan Bersama antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri ini meliputi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah.
Kegiatan pokok UKS/M dilaksanakan melalui Trias UKS/M meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Turut hadir dalam rapat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dr. Kartika Devi Tanos, MARS, Kepala Bappeda Ricky Toemandoek, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, para Kabag Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Kanwil Agama seluruh Kabupaten / Kota Sulawesi Utara.
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Senin, 27 Agustus 2018
Pemprov Sulut Mantapkan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar