Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE melantik sebanyak 769 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Mapalus, Kamis (6/9/2018) siang.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional dan penuh integritas.
"Saya ucapkan selamat bertugas dan berkarya kepada para pejabat fungsional tertentu yang baru saja dilantik. Jaga dan pertahankan integritas. Harus selalu tegak lurus dalam menjalankan tugas karena apa yang kita lakukan dengan baik dan benar pasti Tuhan menyertainya," ungkap Olly.
Gubernur Olly menuturkan, selama tiga tahun terakhir, Pemprov Sulut terus memantapkan laju gerak pembangunan, yang dicapai melalui berbagai sektor penggerak strategis seperti pariwisata yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulut pada angka diatas 6 % atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5 %.
Menurut Olly, pencapaian positif di Sulut itu juga ditentukan oleh tepatnya penempatan pejabat fungsional di lingkup Pemprov Sulut dengan memperhatikan beberapa aspek mendasar, antara lain : kompetensi normatif, yaitu masing-masing pejabat diharuskan memiliki kepangkatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kompetensi teknis, yaitu masing-masing pejabat harus mampu menunjang sub sistem tupoksi organisasi.
Selanjutnya, kompetensi manajerial, yaitu kemampuan masing-masing pejabat yang harus menguasai managemen pengelolaan sumber daya yang ada. Dan terakhir, kompetensi leadership, yaitu kemampuan style dan model kepemimpinan, dan juga kemampuan dalam melakukan hubungan antar personal sebagai mitra kerja.
Lebih jauh, Olly mengingatkan kepada para pejabat untuk mampu bersinergi dengan cepat terhadap gerak organisasi, berani melangkah, menghasilkan lompatan-lompatan strategis dalam memperkuat organisasi, dan bekerja dengan cepat, tepat dan mencapai sasaran.
"Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah melalui apa yang kita kerjakan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," imbuh Olly.
Untuk diketahui, pelantikan 769 pejabat fungsional yang terdiri dari guru, widyaiswara, dokter, perawat, Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), penyuluh kehutanan dan jabatan lainnya itu digelar berdasarkan SK Presiden RI Joko Widodo Nomor 1/M 2018 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama dan SK Gubernur Sulut Nomor 821.2/BKD/SK/39.1-45/2018 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tertentu di Lingkup Pemprov Sulut.
Djeneke Onibala, ASN Inspektorat Daerah yang dilantik sebagai Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) mengapresiasi pelantikan tersebut. Dirinya berkomitmen melaksanakan setiap tugas yang dipercayakan secara profesional.
"Saya optimis mampu melaksanakan tugas ini dengan optimal," kata Djeneke.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar